BREAKING NEWS

Saturday, June 4, 2016

PT UNILEVER INDONESIA DAPAT SISTEM JAMINAN DAN SETIFIKAT HALAL

unilever
TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Sebagai salah satu negara dengan populasi muslim terbanyak, Indonesia menjadi salah satu pasar terbesar produk halal. Konsumen pun mulai selektif dalam memilih produk yang belum berlebel halal.

Guna memastikan produknya tidak hanya berkualitas, PT Unilever Indonesia Tbk mengaplikasikan sistem jaminan halal ke semua produk dan pabrik di Indonesia.

Sancoyo Antarikso, Governance and Corporate Affairs Director&Corporate Secretary PT Unilever Indonesia Tbk mengatakan, saat ini sudajlh delapan pabrik Unilever di Indonesia yang sudah memiliki status halal. Seperti, pabrik  toothpaste, pabrik soap bar, pabrik dove, pabrik home and personal care liquid, pabrik personal care/ skin, pabrik ice cream, pabrik foods margarine, dan pabrik foods tea. Sedangkan pabrik home care powder  Unilever saat ini, masih dalam proses mendapatkan status halal dan ditargetkan akan selesai pada tahun 2016 ini.

"Kami perusahaan FMCG pertama yang mendapatkan sertifikasi halal MUI pada tahun 1994. Untuk mendapatkan Sistem Jaminan Halal dari LPPOM MUI, dibutuhkan prosedur panjang, kompleks dan komitmen jangka panjang untuk memenuhi segala prosedur dan persyaratan yang ketat," jelas Sancoyo.
Menurut Ir. Muti Arintawati, M.Si, Wakil Direktur LPPOM MUI menuturkan, kepatuhan akan unsur halal harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari formula dan bahan baku, suplai bahan baku, proses produksi dan fasilitas, hingga proses distribusi harus memenuhi ketentuan halal yang ditetapkan LPPOM  MUI.
Sementara itu, Endang Saraswati, Senior Personal Care R&D Operation Manager PT Unilever Indonesia Tbk memaparkan, terdapat 11 kriteria sistem jaminan halal yang harus dipenuhi, mulai dari perusahaan memiliki kebijakan halal hingga memiliki tinjauan manajemen. 
Bahkan, dalam pengaplikasiannya, lanjut Endang kami juga harus memastikan ribuan bahan yang digunakan dalam produk kami memenuhi standar halal, sampai kepada melakukan pengecekan kepada pihak ketiga yang bekerja sama dengan kami juga memenuhi persyaratan yang berlaku.


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes