TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Sedikitnya 10.075
botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan di halaman Mapolres
Tangerang Selatan (Tangsel) Sektor 7 Bintaro, Pondok Aren, beberapa waktu lalu.
Miras ini berasal dari hasil razia di sejumlah minimarket dan pedagang jamu
yang ada di wilayah tersebut.
Kasat Pol PP Tangsel Azhar Syam'un mengatakan, ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan tipe A atau alkohol di bawah lima persen, dan alkohol di atas 40 persen.
"Ini semua hasil temuan dua bulan lalu yang dijual di
minimarket, tukang jamu, dan warung-warung yang bisa dijual bebas ke
masyarakat," kata dia.
Sementara itu, Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan menuturkan,
dari hasil razia botol miras kali ini, paling banyak di dapati di wilayah
Ciputat dan Pamulang.
Ayi berharap kepada masyarakat untuk bisa bekerjasama terkait permasalahan miras dan para pengedar akan segara ditindak lanjuti.
(korantangsel.com, milhan)