NASIONAL,korantangsel.com- Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK seakan membuka tabir di
perhukuman Indonesia, dengan tertangkapnya jaksa serta panitera pengadilan
neger jakarta pusat yang melibatkan Sekjen Mahkamah Agung,seakan membuka dan
menunjukkan citra buruk tentang hukum di Indonesia.
Ketika diwawancarai dikantornya, Hambali, S.H., MH yang menjabat Sebagai Sekjen HAMI Bersatu Provinsi Banten, serta selaku Dosen di Fakultas Hukum Esa Unggul ini menanggapi tentang OTT KPK "Operasi Tangkap tangan KPK secara prinsip positif,memang menjadi tugasnya KPK,dan KPK juga tidak boleh lupa apakah sudah melalui Mekanisme dan SOP, serta memiliki bukti yang benar, serta jangan sampai ada slogan mencabut bulu ayam berani tapi bulu singa tidak berani dicabut," ucap Cham sapaan akrabnya.
Dan KPK jangan tebang pilih dalam pelaksanaan tugasnya, dan memang di dunia hukum memakai paham praduga tak bersalah kepada setiap institusi, agar hukum di indonesia ini lebih baik harus adanya pengawasan yang lebih aktual, karena dimana ada hukum pasti ada penyimpangan, bagi orang yang bermental culas disitu lah dia membuat pemangkangan,dan disebabkan oleh paratur yang kurang memadai," ujarnya.
Tertangkapnya Panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memang mencoreng hukum di Indonesia dan tidak menutup kemungkinan kejadian itu bisa terjadi di setiap Pengadilan Negeri manapun, disebabkan sistem masih carut marut didalam lembaga tersebut,itu yang membuat rentang sekali terjadi korupsi, Berdasarkan dari kasus-kasus dan temuan,yang menyebabkan mirisnya sekali dengan kondisi hukum diindonesia," tegasnya.
Kita juga harus optimis hukum diindonesia akan segera bagus dan mem baik sesuai harapan kita semua,langkahnya dengan adanya sebuah penyadaran hukum,yang dibuat dengan desain sedemikian rupa dari dunia pendidikan yang dimulai dari SD bukan dari mulai mahasiswa saja tentang pengantar hukum,saya yakin dengan adanya penyadaran hukum itu kita semua memiliki pondasi yang kuat," tambahnya.
Ketika diwawancarai dikantornya, Hambali, S.H., MH yang menjabat Sebagai Sekjen HAMI Bersatu Provinsi Banten, serta selaku Dosen di Fakultas Hukum Esa Unggul ini menanggapi tentang OTT KPK "Operasi Tangkap tangan KPK secara prinsip positif,memang menjadi tugasnya KPK,dan KPK juga tidak boleh lupa apakah sudah melalui Mekanisme dan SOP, serta memiliki bukti yang benar, serta jangan sampai ada slogan mencabut bulu ayam berani tapi bulu singa tidak berani dicabut," ucap Cham sapaan akrabnya.
Dan KPK jangan tebang pilih dalam pelaksanaan tugasnya, dan memang di dunia hukum memakai paham praduga tak bersalah kepada setiap institusi, agar hukum di indonesia ini lebih baik harus adanya pengawasan yang lebih aktual, karena dimana ada hukum pasti ada penyimpangan, bagi orang yang bermental culas disitu lah dia membuat pemangkangan,dan disebabkan oleh paratur yang kurang memadai," ujarnya.
Tertangkapnya Panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memang mencoreng hukum di Indonesia dan tidak menutup kemungkinan kejadian itu bisa terjadi di setiap Pengadilan Negeri manapun, disebabkan sistem masih carut marut didalam lembaga tersebut,itu yang membuat rentang sekali terjadi korupsi, Berdasarkan dari kasus-kasus dan temuan,yang menyebabkan mirisnya sekali dengan kondisi hukum diindonesia," tegasnya.
Kita juga harus optimis hukum diindonesia akan segera bagus dan mem baik sesuai harapan kita semua,langkahnya dengan adanya sebuah penyadaran hukum,yang dibuat dengan desain sedemikian rupa dari dunia pendidikan yang dimulai dari SD bukan dari mulai mahasiswa saja tentang pengantar hukum,saya yakin dengan adanya penyadaran hukum itu kita semua memiliki pondasi yang kuat," tambahnya.
(korantangsel.com, zulkarnaen)