NASIONAL,korantangsel.com- Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar membahas Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tangerang Tahun 2015 yang dilaksanakan di
ruang rapat wareng bersama para SKPD dan Para Camat Se-Kabupaten Tangerang.
Sekretaris Daerah Iskandar Mirsad
mengungkapkan dari hasil paparan dan ekspos semua SKPD dan kecamatan data yang
sudah masuk dimohon untuk segera menyelesaikan dan pembaharuan dan updating
data untuk SKPD yg masih belum melengkapi semua data. Ini masih ekspos dan
bentuknya draf LKPJ 2015 masih perlu koreksi dan perbaikan sebelum di serahkan
kepada DPRD, karena LKPJ ini harus sudah di laporkan ke dewan paling
lambat 31 Maret 2016. Oleh kerena itu kita perlu kerjasama semua pihak karena
ini sudah tanggung jawab kita.
"Syukur alhamdulillah di tahun 2015
kemarin pendapatan daerah Kabupaten Tangerang melampaui target dan ini sangat
patut kita apresiasi sekali terutama dari sektor PBB p2 (pedesaan dan
perkotaan) yang over target bahkan satu kecamatan afa yang sampai 800 persen
peningkatannya, ini kan suatu persatasi," ucapnya.
Kepala Bappeda Heri Heryanto menambahkan
dengan peraturan pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 bahwa kepala daerah
selambat-lambatnya 3 bulan setelah Tahun anggaran berakhir harus menyampaikan
pertanggungjawabannya kepada pemerintah melalui DPRD, untuk itu dalam
kesempatan ini jatuhnya bulan maret kepada Bupati Tangerang hasil informasi
sementara bahwa ada kewajiban paling lambat akhir bulan maret harus menyerahkan
hasil laporan pertanggungjawaban Bupati Tangerang. Untuk proses laporan
pertanggungjawaban d Tahun Anggaran 2015 telah mengalami proses dan
langkah-langkah cukup panjang, dua minggu lalu sudah menyampaikan dan
sosialisasi tentang tindak lanjut untuk klarifikasi para Kepala SKPD melalui
kasubag perencanaanya masing-masing.
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar
mengatakan paparan Laporan Pertanggungjawaban yang telah disampaikan oleh
Sekretaris Daerah tadi masih terdapat indikator-indikator data dari setiap SKPD
belum lengkap. Pada Tahun 2015 memang banyak transisi dan berbagai macam hal,
namun itu semua jangan dijadikan alasan, yang terpenting siapkan data utama
dengan softcoppy jangan ada lagi memakai hardcoppy. "Dimohon ini jadi
perhatian laporan yang sudah masuk tetapi belum masih terdapat data-data yang
belum lengkap mohon segera lakukan penyempurnaan, serta bagi yang sudah lengkap
tetapi dibawah 80 persen segera siapkan data-data dan argumentasi untuk
menjawab pertanyaan-pertanyaan dan harus sesuai atau sinkron dengan data
utama" ujarnya.
A. Zaki Iskandar menambahkan kita akan
mengadakan rapat kembali sebelum Hearing dengan DPRD untuk lebih mempersiapkan
data-data dan argumentasi yang akan disampaikan kepada DPRD nanti serta segera
melengkapi data-data yang belum lengkap jangan mengulur-ulur waktu.
"Diharapkan pada Tahun ini masalah Lakip dan lain sebagainya harus ada
perubahan karena indikatornya sudah ada tinggal dilihat indikator yang mana
yang harus disempurnakan," harap Zaki.
(korantangsel.com, hms)