TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Petugas Kepolisian
Polres Tangsel, kemarin, berhasil mengamankan peredaran tahu formalin yang akan
didistribusikan ke pasar tradisional di Ciputat. Hasil penggerebakan tersebut,
polisi mengamankan ratusan tahu berformalin dan caira formalin yang
disimpan didalam drum.
DO (33), tersangka mengatakan,
mencampurkan bahan formalin ke tahu baru dilakukan sejak dua bulan terakhir.
Dalam sehari, bisa memproduksi ratusan tahu dan memperoleh keuntungan hingga
jutaan rupiah.
Sementara itu, AKBP Ayi Supardan, Kapolres
Tangsel menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku berinisial FA (30), DO (33) dan
SY (34) berdasarkan laporan dari sejumlah pedagang di pasar Jombang, dan
Ciputat yang mencurigai adanya campuran formalin di tahu tersebut.
Akibat perbuatannya itu, ketiga
tersangka terancam dijerat Pasal 136 Nomor 18 Tahun 2012 dan diancam hukuman
penjara.
(korantangsel.com, milhan)