TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Pemerintah Kabupaten
Tangerang melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah melaunching
E-Planning Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan di Ruang Wareng Gedung Pusat
Kabupaten Tangerang
Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Heri
Heriyanto menyampaikan semua produk dokumen yang ada di Bappeda sebenarnya
sudah memiliki format baku yang diatur sesuai dengan Permendagri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah.
Dalam Permendagri No 54 tersebut sudah dijelaskan secara rinci
mekanismenya tinggal mengikuti sesuai aturan yang berlaku. Perencanaan pembangunan
daerah merupakan suatu proses perencanaan pembangunan yang dimaksudkan untuk
melakukan perubahan menuju arah perkembangan yang lebih baik bagi suatu
komunitas masyarakat, pemerintah dan lingkungannya dalam wilayah/ daerah
tertentu dengan memanfaatkan atau mendayagunakan berbagai sumberdaya yang ada
dan harus memiliki orientasi yang bersifat menyeluruh, lengkap tetapi tetap
berpegang pada azas prioritas.
Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (e-planning)
adalah sebuah alat penyusunan RKPD, KUA PPAS, KUA/PPAS Perubahan, RKPD
Perubahan Kabupaten/Provinsi agar dapat terselesaikan dengan mudah, cepat,
tepat dan sesuai dengan arahan yang terkandung dalam Permendagri No. 54 Tahun
2010. Dengan adanya alat bantu E-Planning, Bappeda dapat memaksimalkan sistem
dan sistem juga mampu menyajikan analisa yang sangat informatif bagi para
pemangku kepentingan.
Sekretaris Daerah Iskandar Mirsad mengatakan dalam paparannya
sistem E-Planning mengupayakan konsistensi antara perencanaan pada level
Kabupaten dan SKPD, konsistensi antara RPJMD, Renstra SKPD RKPD dengan Renja
SKPD, mensinkronkan program dan kegiatan dalam mendukung pencapaian sasaran
pembangunan, mengefektifkan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan, Musrenbang
Kabupaten dan Forum SKPD, mempercepat arus informasi antar SKPD maupun dari
Kecamatan dan mengefisienkan proses perencanaan.
Sistem tersebut diakses secara online melalui Bappeda sebagai
admin dan user ialah para setiap SKPD dan Kecamatan dengan akses Username dan
Password yang berbeda. Adapun proses verifikasi SKPD yang mendapatkan usulan
kegiatan juga dilaksanakan secara online, dan pihak Bappeda dalam hal
menyetujui dan mengkoreksi usulan program dan kegiatan telah terakses secara
online.
Manfaat E-Planning yaitu sistem yang dikembangkan secara online
sehingga perencanaan dapat lebih efektif, efisien dan komunikatif. Kelebihan
aplikasi E-Planning antara lain dapat menjaga kesesuaian dokumen perencanaan
pada tingkat SKPD yaitu renja SKPD dengan dokumen perencanaan pada level
Kabupaten, dalam hal ini RKPD dan KUA PPAS sehingga sesuai dengan RPJMD serta
memproteksi agar hanya bisa mengambil program kegiatan yang menjadi urusannya
saja dan sesuai kewenangannya. Dalam aplikasi ini penginputan data usulan hanya
dilakukan satu kali input saja, kemudian data tersebut diproses sesuai dengan
tahapan penyusunan dokumen sampai tahapan terakhir. Jadi hanya menghapus atau
mengubah data yang sudah ada pada data dokumen sebelumnya dan diolah menjadi
dokumen yang dibutuhkan.
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menyampaikan dalam sambutannya
dalam rangka pelaksanaan misi Kelima Kabupaten Tangerang yaitu Peningkatan
pelayanan publik yang didukung oleh birokrasi yang bersih, profesional,
berwibawa, transparan dan bertanggungjawab untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan
yang profesional dan akuntabel melalui reformasi birokrasi secara bertahap dan
berkelanjutan, maka perlu dikembangkan sistem informasi tata kelola
pemerintahan berbasis elektronik pada setiap lini sektor Pemerintahan.
Pengembangan sistem informasi ini secara prosedural dimulai dari tahap
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian hingga tahap monitoring
dan evaluasi program dan kegiatan pembangunan. Hal ini merupakan salah satu
dari Dua Puluh Lima Program Unggulan Kabupaten Tangerang yaitu Pengembangan
e-Government. Keberhasilan pembangunan berawal dari proses perencanaan yang
handal, yaitu perencanaan yang berkualitas dalam merespon tuntutan yang terus
berkembang.
Untuk itu diperlukan adanya membangun suatu sistem perencanaan
yang terpadu dalam proses pengelolaan pembangunan daerah, sehingga dapat lebih
efisien, efektif dan ekonomis, dengan sasaran pembangunan yang jelas dan
terukur berdasarkan prinsip partisipatif, transparan dan akuntabel. Perencanaan
dan Pelaksanaan Pembangunan harus mampu menghadirkan kemajuan dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan.
"Saya menyambut baik pengembangan sistem perencanaan berbasis web ini,
sehingga dapat lebih mudah diakses oleh berbagai pihak yang berkepentingan,
Pengembangan Sistem e-Planning ini diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan
pembangunan seiring dengan kemajuan zaman yang sangat cepat," ucap Zaki.
A. Zaki iskandar menambahkan untuk itu dalam rangka memacu laju
pembangunan yang sedang berlangsung di Kabupaten Tangerang, saya sangat
mengharapkan dukungan semua pihak, baik SKPD maupun para pemangku kepentingan
dalam pengembangan sistem ini agar senantiasa bekerja dan bekerja sama secara
maksimal dalam mewujudkan berbagai kebijakan, program dan kegiatan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Tangerang dan dengan berbagai
program dan kegiatan yang kita laksanakan bersama-sama disertai dengan semangat
One Team, One Spirit, One Goal kita optimalkan sumber daya manusia dan potensi
yang kita miliki untuk membangun Kabupaten Tangerang ke arah yang lebih baik
sesuai yang diharapkan.
(korantangsel.com, hms)