TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- 11 Agustus 2015
Koordinator Lsm Geram Banten telah menyurati Dinas Pendidikan dengan dugaan
kasus korupsi pengadaan maubelair Tahun 2014 dengan No. surat 060/GBKTS/VIII/2015,
namun surat yang layangkan tentang klarifikasi itu di abaikan oleh dinas
pendidikan kota tangerang selatan.
Namun Koordinator LSM Geram Banten Kota Tangerang Selatan
menyerahkan kasus ini kepada kejaksaan Negeri Tiga Raksa pada Tahun 2015 agar
kasus ini terlihat oleh masyarakat Kota Tangerang Selatan, dan bukan itu saja,
Koordinator LSM GERAM BANTEN terus mengawal laporannya sampai tuntas.
Dedy koordinator LSM GERAM BANTEN Tangerang selatan menuturkan " kami akan terus mengawal sampai ada titik Terang, dan kamipun berharap kejaksaan Negeri Tiga Raksa transfaran dengan dugaan kasus korupsi ini untuk masyarakat luas khususnya masyarakat Kota Tangsel," katanya dengan tegas.
Pada pertengahan bulan januari 2016 surat perintah penyidikan pun akhirnya dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Tiga Raksa, dugaan Korupsi dalam Pengadaan Maubelair Tahun 2014 di Dinas Pendidikan sudah lama bergulir, dimana catatan LSM GERAM BANTEN bahwa pengaduan tersebut di lakukan pada Tahun 2015, namun pada awal Tahun Ini mulai Terbuka kembali, dimana dalam penanganan tersebut masih terus berjalan.
Dedy Koordinator LSM Geram Banten wilayah Kota Tangerang Selatan Menuturkan " bahwa kasus ini akan tetap kami kawal sampai tuntas, dimana dalam informasi yang kami dapat dari kejari Tiga Raksa, surat Perintah penyidikan sudah turun " Tambahnya.
Dedy koordinator LSM GERAM BANTEN Tangerang selatan menuturkan " kami akan terus mengawal sampai ada titik Terang, dan kamipun berharap kejaksaan Negeri Tiga Raksa transfaran dengan dugaan kasus korupsi ini untuk masyarakat luas khususnya masyarakat Kota Tangsel," katanya dengan tegas.
Pada pertengahan bulan januari 2016 surat perintah penyidikan pun akhirnya dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Tiga Raksa, dugaan Korupsi dalam Pengadaan Maubelair Tahun 2014 di Dinas Pendidikan sudah lama bergulir, dimana catatan LSM GERAM BANTEN bahwa pengaduan tersebut di lakukan pada Tahun 2015, namun pada awal Tahun Ini mulai Terbuka kembali, dimana dalam penanganan tersebut masih terus berjalan.
Dedy Koordinator LSM Geram Banten wilayah Kota Tangerang Selatan Menuturkan " bahwa kasus ini akan tetap kami kawal sampai tuntas, dimana dalam informasi yang kami dapat dari kejari Tiga Raksa, surat Perintah penyidikan sudah turun " Tambahnya.
(korantangsel.com, mulyadi)