BREAKING NEWS

Friday, January 8, 2016

POLRES TANGSEL BEKUK KANIT RESKRIM PALSU DAN NIPU ISTRI SIRI

polres tangsel
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com - Aksi tipu-tipu Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) palsu, Dedi Gunawan akhirnya berakhir sudah. Pria yang mengaku bertugas di Polres Bogor ini, dibekuk jajaran Polres Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.

Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Ayi Supardan, tidak hanya menjadi kanit palsu, tersangka menipu istri sirinya dengan meminjam kendaraan Suzuki Ertiga dan uang sebesar Rp 100 juta.

Setelah meminjam kendaraan dan uang, lanjut Ayi, pelaku tidak pernah kembali ke istri sirinya.
Akhirnya, sang istri siri pun mencari keberadaan suaminya itu ke Polres Bogor.

"Dari data anggota kepolisian, ternyata suami yang dicari tidak pernah bertugas di polres yang dimaksud. Namun hasil pencarian yang dilakukan oleh anggota reskrim, pelaku berhasil ditangkap di daerah Cikutra Bandung, pelaku bersembunyi di sebuah rumah kost milik kerabatnya," ucapnya.

Alhasil, petugas menemukan satu buah borgol, satu buah senjata jenis revolver mainan, serta pakaian dinas lengkap polisi berpangkat Iptu.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku kami bawa ke Mapolres Tangsel. Sementara itu, Suzuki Ertiga milik pelapor sudah dijual pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” tandasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

(korantangsel.com,ahmad fauzi)


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes