TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Polres Metro
Tangerang Kota memusnahkan barang bukti narkoba jenis pil sabu sebanyak 72
buah, di halaman Polres Metro Tangerang. Pemusnahan yang berlangsung singkat
tersebut langsung di eksekusi oleh Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kompol
Bambang Gunawan.
Pemusnahan sabu tersebut menggunakan blender untuk menghancurkan pil yag berisi sabu. Selain memusnahkan pil yang berisi sabu, Polres Metro Tangerang juga memusnahkan uang yang dijadikan barang bukti dalam perkara penyelundupan narkoba.
“Karena tersangkanya meninggal dunia, akhirnya kasus ini kami berhentikan demi hukum. Saat ini seluruh barang bukti sudah kami musnahkan,” ujar Bambang.
Kasus ini bermula saat warga negara Nigeria bernama Okeke Austine (25), mendarat di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan penerbangan Emirat Arab dengan rute penerbangan Dubai-Jakarta pada Sabtu 30 Mei 2015, pukul 22.00 lalu.
"Setiba di Soekarno-Hatta ia keluar terminal, sempat bertanya ke polisi bandara, dimana hotel terdekat," tambahnya,
Dengan menggunakan jasa transportasi taksi, Okeke menginap di Hotel Ibis Budget yang masih berada di dalam kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Tiba di hotel, Austin menginap di kamar 105 dan diperkirakan langsung mencoba mengeluarkan kapsul yang ada didalam perutnya.
Proses pengeluaran kapsul yang belakangan diketahui berisi Amphetamin atau sabu-sabu dengan cara menelan obat pencahar.
Beberapa saat kemudian, tanpa menggunakan busana, Austin keluar dari kamar hotel dengan perut terburai. Ia diduga merobek perutnya sendiri dengan pecahan kaca. Sambil berteriak histeris ia mengamuk, memecahkan kaca jendela hotel, pintu darurat dan tiga kendaraa yang terparkir di depan hotel. Austin kemudian berlari ke luar hotel dan roboh di pinggir Jalan Tol Sedyatmo.
Nyawa Austin tidak tertolong dan jenazahnya dilarikan ke RSUD Tangerang untuk menjalani otopsi. Kuat dugaan jika Austin adalah kurir narkoba internasional yang mencoba menyelundupkan narkoba ke Indonesia dengan cara ditelan.
Pemusnahan sabu tersebut menggunakan blender untuk menghancurkan pil yag berisi sabu. Selain memusnahkan pil yang berisi sabu, Polres Metro Tangerang juga memusnahkan uang yang dijadikan barang bukti dalam perkara penyelundupan narkoba.
“Karena tersangkanya meninggal dunia, akhirnya kasus ini kami berhentikan demi hukum. Saat ini seluruh barang bukti sudah kami musnahkan,” ujar Bambang.
Kasus ini bermula saat warga negara Nigeria bernama Okeke Austine (25), mendarat di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan penerbangan Emirat Arab dengan rute penerbangan Dubai-Jakarta pada Sabtu 30 Mei 2015, pukul 22.00 lalu.
"Setiba di Soekarno-Hatta ia keluar terminal, sempat bertanya ke polisi bandara, dimana hotel terdekat," tambahnya,
Dengan menggunakan jasa transportasi taksi, Okeke menginap di Hotel Ibis Budget yang masih berada di dalam kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Tiba di hotel, Austin menginap di kamar 105 dan diperkirakan langsung mencoba mengeluarkan kapsul yang ada didalam perutnya.
Proses pengeluaran kapsul yang belakangan diketahui berisi Amphetamin atau sabu-sabu dengan cara menelan obat pencahar.
Beberapa saat kemudian, tanpa menggunakan busana, Austin keluar dari kamar hotel dengan perut terburai. Ia diduga merobek perutnya sendiri dengan pecahan kaca. Sambil berteriak histeris ia mengamuk, memecahkan kaca jendela hotel, pintu darurat dan tiga kendaraa yang terparkir di depan hotel. Austin kemudian berlari ke luar hotel dan roboh di pinggir Jalan Tol Sedyatmo.
Nyawa Austin tidak tertolong dan jenazahnya dilarikan ke RSUD Tangerang untuk menjalani otopsi. Kuat dugaan jika Austin adalah kurir narkoba internasional yang mencoba menyelundupkan narkoba ke Indonesia dengan cara ditelan.
(korantangsel.com, usni)