BREAKING NEWS

Tuesday, January 26, 2016

GANJA 65 KG, DI MUSNAHKAN POLRES TANGSEL

polres tangsel
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Sebanyak 65 kilo gram ganja kering dimusnahkan Mapolres Kota Tangerang Selatan hasil penangkapan di Kawasan Ciputat Kota Tangerang Selatan, dengan pelaku bernama Yoyon (35)

Dengan alat dua tong sampah ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolres Kota Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ayi Supardan mengatakan siang ini Mapolres Tangsel bersama Kejari Tigaraksa dan BNN serta Tim Rester Bareskrim Polri memusnahkan narkotikan berjenis ganja kering sebanyak 65 kilo gram.

Pemusnahan ini adalah upaya dari tindak lanjut yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan para Penyedik Mapolres Kota Tangerang Selatan harus bisa mengungkap jaringan narkoba khususnya diwilayah Kota Tangerang Selatan Banten.
  

(korantangsel.com, milhan wahyudi)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes