TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Sebanyak 65 kilo
gram ganja kering dimusnahkan Mapolres Kota Tangerang Selatan
hasil penangkapan di Kawasan Ciputat Kota Tangerang Selatan, dengan pelaku
bernama Yoyon (35)
Dengan alat dua tong sampah ganja dimusnahkan dengan
cara dibakar.
Kapolres Kota Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ayi
Supardan mengatakan siang ini Mapolres Tangsel bersama Kejari Tigaraksa
dan BNN serta Tim Rester Bareskrim Polri memusnahkan narkotikan
berjenis ganja kering sebanyak 65 kilo gram.
Pemusnahan ini adalah upaya dari tindak lanjut yang sesuai
dengan ketentuan hukum yang berlaku dan para Penyedik Mapolres
Kota Tangerang Selatan harus bisa mengungkap jaringan narkoba
khususnya diwilayah Kota Tangerang Selatan Banten.
(korantangsel.com, milhan wahyudi)