BREAKING NEWS

Sunday, December 20, 2015

TERNYATA, SUBSIDI LISTRIK TAK TEPAT SASARAN

subsidi listrik
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com - Penyaluran subsidi listrik yang selama ini digelontorkan oleh pemerintah untuk masyarakat miskin, dinilai tidak tepat sasaran.

Pernyataan tersebut diakui oleh Rudy Gobel, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengatakan, sebanyak 50 persen subsidi listrik secara nasional tidak tepat sasaran. Padahal, listrik bersubsidi dengan daya 450 VA dan 900 VA diperuntukkan bagi warga miskin. Namun, banyak dari kalangan menengah atas memanfaatkan listrik bersubsidi tersebut.

Ia menjelaskan, ada sekitar 20 persen masyarakat kaya menikmati 51 persen dari subsidi listrik, sedangkan 20 persen masyarakat termiskin hanya menikmati 7 persen dari subsidi listrik ini.

Itu artinya, lanjut Rudy, subsidi lebih banyak dinikmati oleh rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi, bahkan rata-rata subsidi yang diterima kelompok desil 10 mencapai lebih dari 2,5 kali diterima desil 1.

"Itu menandakan kebijakan subsidi listrik selama ini, cenderung tidak berpihak kepada masyarakat miskin," kata Rudy saat memberikan penjelasan pada kegiatan Fokus Diskusi Subsidi Listrik yang diadakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia di Kecamatan Setu, beberapa waktu lalu.

Seperti contohnya, Rudy memaparkan, untuk penerima subsidi 450 VA pemakaian listrik rata-rata 86 kWh per bulan. Sementara pemakaian listrik rata-rata rumah tangga miskin sebesar 67,56 kWh dengan harga jual PLN Rp 416 per kWh, besaran subsidi sebesar Rp 984 per kWh, maka jumlah subsidi yang diterima sebesar Rp 66 ribu per bulan.

Sementara penerima subsidi 900 VA dengan pemakaian listrik rata-rata 124 kWh per bulan dikalikan harga jual PLN 585 per kWh, besaran subsidi 815 per kWh. Sehingga total subsidi yang diterima dalam rupiah sebesar Rp 101 ribu per bulan.

Melihat kenyataan diatas, Rudy mempertanyakan, bagaimana caranya agar masyarakat miskin bisa mendapatkan dan menikmati subsidi listrik tersebut? Jawabannya hanya satu, memindahkan subsidi dari kalangan mampu untuk tidak menggunakan subsidi tersebut, agar dapat memberikan akses listrik bagi rumah tangga miskin.

"Masa pelanggan yang dirumahnya ada AC, kulkas, setrika, mesin cuci, punya mobil masih menikmati subsidi ini. Apa tidak malu," tuturnya.

Sementara itu Syamsul Huda, General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang menuturkan, sesuai UU 30 Tahun 2009 mengenai subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah dan PLN akan menertibkan pelanggan-pelanggan yang masih menggunakan subsidi tersebut.

"Itu semua tergantung dari diri sendiri. Untuk itu, mari kita sadar subsidi listrik demi masyarakat yang membutuhkan," himbaunya

(korantangsel.com, dini)


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes