BREAKING NEWS

Monday, October 26, 2015

DI DUGA DISHUBKOMINFO TANGSEL MENYELEWENGKAN RETRIBUSI MENARA 2014

DISHUBKOMINO
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Problematika di Kota Tangerang Selatan adalah banyaknya oknum-oknum yang memanfaatkan penyelewengan anggaran yang seharusnya masuk ke PAD (Pendapatan Asli Daerah) namun faktanya masuk ke kantong pribadi.

Salah satunya ialah tentang Retribusi Menara Telekomunikasi. Dalam Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah pada Bidang Perhubungan Tekekomunikasi dan Informasi, sudah menjelaskan bahwa 2 % dari IBM merupakan retribusi yang di setorkan.

Menurut Dedy Rahmadsyah, Koordinator LSM Geram Banten, dirinya dengan tim investigasi, telah mendapat temuan bahwa Dishubkominfo Tangsel diketahui tidak memungut retribusi sebanyak 33 Menara Telekomunikasi, yang berakibat PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Tangerang Selatan tidak maksimal,” katanya saat diwawancarai awak media.

“Kami sudah mencoba memberikan informasi yang layak kepada Dishubkominfo Tangsel, namun Dishubkominfo tidak mencontohkan sebagai aparatur negara yang baik, karena Dinas terkait tidak memberikan penjelasan, namun, malah tutup mata dalam persoalan ini,” tambahnya.

“Setelah melakukan pengkajian, kami siap untuk membuat Laporan Pengaduan kepada Kejari Tigaraksa terkait permasalah ini. Besar harapan kami, kejari tigaraksa  bisa mengungkap persoalan dugaan penyelewengan PAD, sehingga membuat Kota Tangerang Selatan menjadi bersih dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya dengan tegas.    



Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes