BREAKING NEWS

Thursday, October 8, 2015

38 LAPORAN PELANGGARAN MASUK PANWASLU

KPU
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Dalam sebulan ini atau semenjak tahapan kampanye Pilkada Tangsel 27 Agustus, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang selatan  ( tangsel ) sudah menerima sebanyak 38 laporan pelanggaran.

Dari sebanyak 38 laporan itu, sebagian besar sudah diselesaikan Panwaslu seperti dengan memberikan rekomendasi. Sebagian besar kasus juga dilaporkan tidak terbukti, dan laporannya tidak lengkap.

Laporan yang masuk ke Panwaslu, di antaranya berupa dugaan kampanye terselubung pada launching wifi corner gratis di Taman Kota 1. Dalam kasus ini, Airin Rachmi Diany sebagai terlapor dan sudah diputuskan pihak terlapor tidak terbukti.

Laporan lainnya, terlapor adalah Arsid yaitu soal pemasangan atribut politik yang dilarang. Laporan tersebut sudah selesai dan dilakukan penertiban terhadap atribut politik itu.

Selanjutnya, Ikhsan Modjo terlapor dalam dugaan provokasi saat orasi di kampanye damai. Kasus Ikhsan Modjo ini masih dalam proses penanganan.

Anggota Panwaslu Tangsel, Ahmad Jazuli, mengungkapkan, ke-38 laporan itu masing-masing tiga pasangan calon Pilkada tercatat sebagai terlapor. “Semua pasangan calon tercatat sebagai terlapor, laporan ini masuk dari kelompok dan juga ada dari masyarakat langsung yang melihat adanya dugaan pelanggaran di lapangan,” ujarnya.

Menurut Ahmad Jazuli, ada sifat laporan yang tidak perlu proses pemannggilan atau klarifikasi si terlapor yaitu seperti pemasangan atribut politik yang tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2015 tentang kampanye.

“Kalau ini tidak perlu minta klarifikasi, langsung kami ambil sikap mencopoti atribut politik pasangan calon yang tidak sesuai. Ini ada juga yang masuk ke dalam laporan ke Panwaslu. Jadi kami langsung mengambil langkah tegas dengan mencopot atribut politik itu,” tuturnya.

Panwaslu saat ini terus bekerja keras memproses semua laporan masuk, sehingga bisa memutuskan setiap laporan sesuai dengan aturan. “Semua akan terus kita proses, dan kami akan bertindak sesuai dengan aturan yang ada terkait penindakan pelanggaran yang masuk,” ujarnya.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, Eka Satya Laksana mengatakan, dengan banyaknya laporan masuk di Panwaslu Tangsel, maka dinilainya resistensi politik di Tangsel cukup tinggi.

Profesionalisme para penyelnggara harus tetap dijaga agar tidak ada gesekan politik yang besar pada proses Pilkada. “Kami melihat untuk Pilkada Tangsel resistensinya cukup tinggi, dan ini terus menjadi sorotan serius bagi kami di tingkat provinsi agar proses Pilkada Tangsel berjalan sesuai dengan koridor yang ada,” tuturnya.

Eka menambahkan, resistensi politk yang tinggi dapat dilihat dari peta politik dimiliki tiga pasangan calon dan manuver-manuver politik untuk pemenangan di Pilkada. “Kami terus pelajari peta politik di Tangsel jauh lebih dinamis dibandingkan beberapa daerah lainnya di Banten yang juga tengah melangsungkan Pilkada,” tuturnya.

Eka menjamin, Bawaslu Banten juga akan ikut serta mengawasi proses di Tangsel agar berjalan dengan baik. “Tentunya akan kami terus awasi, tidak hanya di Tangsel saja, tetapi di daerah lainnya juga,” pungkasnya.

 (korantangsel.com, ahmad fauzi)


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes