TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Proses pengesahan
rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tak juga berjalan mulus.
Padahal sehari sebelumnya, sejumlah tenaga kerja di Tangsel yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia, telah menggelar aksi demonstrasi mendesak perubahan anggaran tersebut segera disahkan.
Pantauan langsung korantangsel.com di Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Sahid, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang,? agenda ketuk palu rencana awalnya dimulai pukul 14.00 WIB. Namun, acara tersebut baru dapat dimulai sekitar pukul 16.20 WIB.
Agenda pembahasan pengesahan APBD Perubahan 2015 tampak berlangsung alot. Kondisi itu ditandai dengan negoisasi antara pihak eksekutif dan legislatif yang sama-sama ingin mempertahankan pendapatnya.
?"Sesuai pasal 84 ayat B tentang Tata Tertib Anggota DPRD Kota Tangsel.? Sesuai dengan tatib rapat paripurna 2/3 dari jumlah anggota DPRD?," kata Ketua DPRD Kota Tangsel, M Ramlie.
Ramlie menyebutkan, dalam kegiatan paripurna pengesahan APBD-Perubahan 2015 ini, tercatat ada 43 orang legislator yang datang. Tapi, 10 diantaranya enggan menandatangani berita acara kehadiran alias menolak disahkan.
"Tapi jumlah kehadiran anggota Dewan Tangsel sudah memenuhi fuorum,"? sebut politisi asal Partai Golongan Karya itu.
Padahal sehari sebelumnya, sejumlah tenaga kerja di Tangsel yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia, telah menggelar aksi demonstrasi mendesak perubahan anggaran tersebut segera disahkan.
Pantauan langsung korantangsel.com di Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Sahid, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang,? agenda ketuk palu rencana awalnya dimulai pukul 14.00 WIB. Namun, acara tersebut baru dapat dimulai sekitar pukul 16.20 WIB.
Agenda pembahasan pengesahan APBD Perubahan 2015 tampak berlangsung alot. Kondisi itu ditandai dengan negoisasi antara pihak eksekutif dan legislatif yang sama-sama ingin mempertahankan pendapatnya.
?"Sesuai pasal 84 ayat B tentang Tata Tertib Anggota DPRD Kota Tangsel.? Sesuai dengan tatib rapat paripurna 2/3 dari jumlah anggota DPRD?," kata Ketua DPRD Kota Tangsel, M Ramlie.
Ramlie menyebutkan, dalam kegiatan paripurna pengesahan APBD-Perubahan 2015 ini, tercatat ada 43 orang legislator yang datang. Tapi, 10 diantaranya enggan menandatangani berita acara kehadiran alias menolak disahkan.
"Tapi jumlah kehadiran anggota Dewan Tangsel sudah memenuhi fuorum,"? sebut politisi asal Partai Golongan Karya itu.
Ditambahkan Ramlie, pengesahan Raperda APBD-Perubahan 2015 ini
telah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku. Pembahasannya dilaksanakan
oleh Badan Anggaran DPRD Kota Tangsel.
(korantangsel.com, ahmad fauzi)