BREAKING NEWS

Sunday, September 13, 2015

DUGAAN SUAP, PEMBANGUNAN HOTEL AMARIS TETAP BERJALAN

BP2T
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kecewa terhadap kinerja BP2T dan Satpol PP yang dinilai tidak tegas menindak pembangunan Hotel Amaris. Pasalnya, pembangunan hotel tersebut sudah disegel namun pembangunan tetap berjalan.

Berdasarkan informasi, tidak ditindaknya pembangunan hotel Amaris yang terletak di Jalan Raya Serpong Kilometer 7, Kelurahan Pondok, Kecamatan Serpong Utara (Serut) Tangsel ini, membuat warga bertanya-tanya, bahkan menuding BP2T dan Satpol PP menerima uang pelicin dari pemilik hotel itu.

Dugaan tersebut dilontarkan Arifin (47) warga Serpong Utara menilai perda pembangunan di Tangsel lemah, dikarenakan dinas terkait lebih mementingkan uang ketimbang menjalankan perda yang disahkan pemerintah setempat dan DPRD Tangsel.

"Kami kecewa dengan dua dinas terkait, karena tidak menindak tegas pembangunan hotel Amaris yang sudah disegel. Sebab,  penambahan tingkat bangunan yang di sate plain hanya tujuh  lantai, tapi pelaksanaannya delapan setengah lantai," ungkapnya.

Arifin menambahkan, bila dua instansi yang diduga menerima royalti dari pembangunan hotel Amaris tersebut tidak segera menindak, pihaknya akan melaporkan langsung ke wali kota dan DPRD Tangsel bagian pembangunan.

"Kita sudah berinisiatif melaporkan ke wali kota dan DPRD, pasalnya pembangunan hotel Amaris tersebut kami warga tidak setuju, dan tidak mengaluarkan ijin HO," pungkasnya.

Arifin berharap bila nanti mereka sudah melaporkan kepada wali kota dan DPRD pembangunan hotel Amaris ijinnya dicopot dikarenakan sudah melawan perda Tangsel.

"Kalau bisa pejabatnya di hukum, gara-gara uang perda tidak dijalankan," harapnya.

(Korantangsel.com,ahmad fauzi)


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes