TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Untuk meminimalisir peredaran dan menekan
angka pemakaian narkotika di wilayah Tangsel, Badan Narkotika Nasional (BNN)
melakukan razia ke tempat panti pijat tradisional plus-plus, dan tempat hiburan
karaoke, kemarin.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangsel, Ajun Komisaris Besar Heri Istu mengatakan, dari razia ini, petugas gabungan berhasil mengamankan tiga wanita pemandu karaoke yang terbukti positif menggunakan narkoba dari beberapa titik lokasi tempat hiburan karaoke.
"Ketiganya terbukti dari hasil tes urine yang dilakukan. Satu orang dari tempat karaoke Charlie dan dua orang dari tempat karaoke The First," kata Heri.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Heri, dua pemandu karaoke mengaku kalau mereka di cekoki narkoba jenis ekstasi oleh tamu di dalam ruang karaoke.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangsel, Ajun Komisaris Besar Heri Istu mengatakan, dari razia ini, petugas gabungan berhasil mengamankan tiga wanita pemandu karaoke yang terbukti positif menggunakan narkoba dari beberapa titik lokasi tempat hiburan karaoke.
"Ketiganya terbukti dari hasil tes urine yang dilakukan. Satu orang dari tempat karaoke Charlie dan dua orang dari tempat karaoke The First," kata Heri.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Heri, dua pemandu karaoke mengaku kalau mereka di cekoki narkoba jenis ekstasi oleh tamu di dalam ruang karaoke.
"Jadi dua wanita itu adalah wanita pemandu
karaoke yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, dan sampai saat ini kita
masih mencari pelakunya," terangnya.
Dari razia tersebut, petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari sejumlah titik tempat hiburan malam yang berada di tangsel.
Dari razia tersebut, petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari sejumlah titik tempat hiburan malam yang berada di tangsel.
(Korantangsel.com, ahmad fauzi)