TANGERANG SELATAN,korantangsel.com – Terkait rekomendasi pembangunan kantor
pengadilan negeri di wilayah Tangsel, pengadilan negeri (PN) Tangerang telah
melayangkan surat kepada pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk sedianya bisa
menjadi dasar pembangunan PN Tangsel setelah dioperasikannya Mapolres setempat.
Wakil Walikota Benyamin Davnie mengatakan, rekomendasi resmi
tersebut, telah disampaikan melalui surat yang dilayangkan sejak sebulan lalu.
Meski begitu, tak langsung direalisasikan karena perlu pertimbangan matang.
“Intinya kedepan, pemkot bisa dan akan mendirikan kantor
Pengadilan Negeri Tangsel,” katanya kepada wartawan ditemui usai acara
peresmian Mapolres Tangsel di Pondok Aren, kemarin.
Benyamin menambahkan, langkah awal yang harus
dipertimbangkan untuk mendirikan pengadilan adalah ketersediaan lahan.
Pasalnya, luas lahan yang dibutuhkan idealnya paling minim mencapai 5.000 meter
persegi.
“Sekarang nyari lahan seluas itu bukan pekerjaan mudah.
Demografi di Tangsel semakin berkembang, sehingga lahan kosong semakin sulit
ada,” terangnya.
Benyamin berharap rencana pendirian PN Kota Tangsel tak menemui
hambatan. Sama halnya seperti ketika mendirikan markas bagi Korps Bhayangkara.
Diakuinya, semua ini berkat kegigihan Walikota Airin Rachmi Diany.
Ia belum dapat memastikan pendirian PN Kota Tangsel. Jika tak
ada aral melintang sekitar 2017 rekomendasi PN Tangerang sudah bisa
direalisasikan. Biar warga setempat bisa lebih mudah memperoleh pelayanan
hukum.
”Tentu ini bukan saja harapan kami sebagai pejabat pemerintah.
Tapi suara hati masyarakat tentunya mengharapkan itu semua,” tambah Benyamin.
(Korantangsel.com,
ahmad fauzi)