BREAKING NEWS

Friday, August 14, 2015

DUA KULI BANGUNAN NEKAD EDARKAN UANG PALSU

uang palsu
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Satuan Reserse Kriminal Polsek Pondok Aren, Tangsel, kemarin berhasil menangkap dua kuli bangunan yang nekad mengedarkan uang palsu senilai Rp 14 juta. Dari tangan pelaku, ditemukan uang pecahan senilai Rp 100 ribu sebanyak 70 lembar, dan Rp 50 ribu sebanyak 140 lembar
.
Jenal, tersangka mengatakan, tergiur untuk mengedarkan uang palsu inilah yang menjadi alasan dirinya nekad melakukan pekerjaan haram ini. “Barang kami dapat dari saudaranya berinisial RD,” ungkapnya.

Sementara itu, Kompol Bachtiar Alponso, Kapolsek Pondok Aren menuturkan, pelaku Jenal merupakan pemain spesialis uang palsu. Sebab, sebelumnya tersangka pernah melakukan aksi ini di daerah Bogor dan akhirnya mendekam di penjara.

“Kini keduanya sudah kami tahan di Polsek Pondok Aren, dan akan mendapat ancaman hukuman 10 tahun penjara,” terangnya.


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes