BREAKING NEWS

Saturday, July 4, 2015

WARGA TANGERANG MINTA U-TURN DITUTUP

u turn
TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Warga yang melintas di Jalan MH Thamrin mengeluhkan adanya akses putar balik atau biasa disebut U-Turn. Keberadaan U-Turn dinilai berbahaya karena posisinya tidak tepat karena berada di balik tikungan tajam 

Andika, seorang warga mengatakan U-Turn itu harus ditutup, sebelum ada korban jiwa. Soalnya akses jalan tersebut cukup berbahaya apalagi saat malam hari. Dari kejahuan u-turn tidak nampak baru pada jarak 100 meter bisa terlihat. “Kalau pengendara dalam keadaan ngebut risiko kecelakaan besar. Apalagi jalannya gelap,” katanya.

Ia meminta agar ada kebijakan terkait persoalan tersebut. Apalagi jalur tersebut cukup padat karena jalan protokol. Bila tidak segera diambil langkah konkret dikhawatirkan bakal menimbulkan korban jiwa.

Senada disampaikan oleh Rosminah, warga lainnya. “Pengendara yang belum tahu lewat sini bisa kagok karena u-turn berada ditikungan tajam. Apalagi jalur tersebut merupakan jalan utama,” ungkapnya.

Dirinya berharap ada kebijakan konkret dari pemkot terkait persoalan u-turn. Ia khawatir bila tidak segera diambil langkah startegis bisa berdampak kurang baik. Apalagi jalan tersebut banyak dilalui kendaraan dalam tonase besar. “Ngeri lihat jalur tersebut. Berada ditikungan tajam dan lampu penerangan yang kurang memadai,” imbuhnya.
Sapei, tukang ojek di kawasan tersebut menilai u-turn rawan kecelakaan.

Sebab u-turn di depan pabrik Argo Pantes saja, sangat membahayakan dan sering terjadi kecelakaan. Apalagi di dekat transmart yang posisinya curam. “Harus ada pengubahan u-turn bila tidak ingin terjadi kecelakaan. Ini berbahaya,” ungkapnya.
Sejumlah pimpinan DPRD Kota Tangerang menolak adanya u-turn di Jalan MH Thamrin. Alasannya putar balik tersebut posisinya tidak cocok karena berada ditikungan tajam.

Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi bahkan meminta agar bisa distop jalur tersebut. “Itu jalur cepat, dari arah Tangerang turunan, sementara dari arah Serpong itu tanjakan, sangat berbahaya, saya tetap pada rekomendasi agar putaran tersebut ditutup permanen” katanya.

Dirinya mengaku sudah pernah inspeksi mendadak bersama sejumlah anggota dewan. Hasilnya u-turn itu memang harus ditutup karena dikhawatirkan bakal menimbulkan kecelakaan. Meski ngusulkan ditutup namun pengerjaannya oleh provinsi dan bukan wewenan pemkot. Langkahnya adalah pemkot harus berkomunikasi dengan pemprov untuk membicarakan persoalan ini. “Kalau diam-diam saja, tidak bakal akan ditutup itu u-turn. Harus ada langkah konkret,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Hapipi juga mengungkapkan hal yang sama. “U-turn harus segera ditutup karena bisa menimbulkan ekses kurang baik. Pemkot harus bisa segera komunikasi dengan pemprov,” katanya.


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes