TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Warga yang
melintas di Jalan MH Thamrin mengeluhkan adanya akses putar balik atau biasa
disebut U-Turn. Keberadaan U-Turn dinilai berbahaya karena posisinya tidak
tepat karena berada di balik tikungan tajam
Andika, seorang warga mengatakan U-Turn itu harus ditutup,
sebelum ada korban jiwa. Soalnya akses jalan tersebut cukup berbahaya apalagi
saat malam hari. Dari kejahuan u-turn tidak nampak baru pada jarak 100 meter
bisa terlihat. “Kalau pengendara dalam keadaan ngebut risiko kecelakaan besar.
Apalagi jalannya gelap,” katanya.
Ia meminta agar ada kebijakan terkait persoalan tersebut.
Apalagi jalur tersebut cukup padat karena jalan protokol. Bila tidak segera
diambil langkah konkret dikhawatirkan bakal menimbulkan korban jiwa.
Senada disampaikan oleh Rosminah, warga lainnya. “Pengendara
yang belum tahu lewat sini bisa kagok karena u-turn berada ditikungan tajam.
Apalagi jalur tersebut merupakan jalan utama,” ungkapnya.
Dirinya berharap ada kebijakan konkret dari pemkot terkait
persoalan u-turn. Ia khawatir bila tidak segera diambil langkah startegis bisa
berdampak kurang baik. Apalagi jalan tersebut banyak dilalui kendaraan dalam
tonase besar. “Ngeri lihat jalur tersebut. Berada ditikungan tajam dan lampu
penerangan yang kurang memadai,” imbuhnya.
Sapei, tukang ojek di kawasan tersebut menilai u-turn rawan
kecelakaan.
Sebab u-turn di depan pabrik Argo Pantes saja, sangat
membahayakan dan sering terjadi kecelakaan. Apalagi di dekat transmart yang
posisinya curam. “Harus ada pengubahan u-turn bila tidak ingin terjadi
kecelakaan. Ini berbahaya,” ungkapnya.
Sejumlah pimpinan DPRD Kota Tangerang menolak adanya u-turn di
Jalan MH Thamrin. Alasannya putar balik tersebut posisinya tidak cocok karena
berada ditikungan tajam.
Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi bahkan meminta agar bisa
distop jalur tersebut. “Itu jalur cepat, dari arah Tangerang turunan, sementara
dari arah Serpong itu tanjakan, sangat berbahaya, saya tetap pada rekomendasi
agar putaran tersebut ditutup permanen” katanya.
Dirinya mengaku sudah pernah inspeksi mendadak bersama sejumlah
anggota dewan. Hasilnya u-turn itu memang harus ditutup karena dikhawatirkan
bakal menimbulkan kecelakaan. Meski ngusulkan ditutup namun pengerjaannya oleh
provinsi dan bukan wewenan pemkot. Langkahnya adalah pemkot harus berkomunikasi
dengan pemprov untuk membicarakan persoalan ini. “Kalau diam-diam saja, tidak
bakal akan ditutup itu u-turn. Harus ada langkah konkret,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Hapipi juga mengungkapkan hal
yang sama. “U-turn harus segera ditutup karena bisa menimbulkan ekses kurang
baik. Pemkot harus bisa segera komunikasi dengan pemprov,” katanya.
(korantangsel.com, usni)