BREAKING NEWS

Sunday, July 5, 2015

BEGINI KRONOLOGI SINGKAT OKNUM PREMANISME MEMERAS SALAH SATU PROYEK

PREMANISME
TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Premanisme yang membuat resah masyarakat memanglah sudah menjadi permasalahan yang sudah mendarah daging dilapisan masyarakat terkadang ulah premanisme ini didukung oleh oknum-oknum Petinggi Negara.

Seperti pemerasan berujung pemukulan dan penganiayan yang terjadi Di daerah Dadap Kosambi Kabupaten Tangerang, berawal dari anggota PPM yang mempunyai proyek pembangunan tempat ibadah, dengan upah bernominal Rp. 13.000.000.

Namun oknum masyarakat sekitar yang berinisial A Dan inisial H melakukan pemerasaan uang sebesar Rp. 10.000.000, sementara Piyanto (Kepala Proyek) hanya memberikan uang sebesar Rp. 1.000.000 kepada oknum tersebut, namun malam harinya mereka meminta kembali uang kepada kepala proyek melalui pesan singkat (sms) dan apabila uang tidak diberikan maka mereka mengancam akan menutup proyek pembangunan tempat ibadah, namun pengancam tersebut tidaklah diindahkan oleh Piyanto, atas dasar itulah terjadi pemukulan yang dilakukan oleh inisial A, inisial H Dan inisial AL yang terjadi di dalam di dalam pergudangan Dadap Kosambi tersebut.

Esok harinya Piyanto dan Anggota PPM (Pemuda Panca Marga) lainnya mendatangi pergudangan tersebut dan mendapati ketiga oknum pemerasan tengah melakukan penganiayaan terhadap pekerja proyek, Setelah dihentikan oleh anggota babinsa setempat salah satu oknum premanisme tersebut tetap memberontak dan melawan dengan alasan dirinya adalah pemilik wilayah," saya yang punya wilayah kamu tidak perlu ikut campur, kata salah satu oknum premanisme kepada anggota Babinsa setempat.

Setelah itu Pihak Dari Kapolsek setempat mendatangi TKP, memanggil para pihak yang terkait dan bermusywarah untuk menyelesaikan tindak pidana penganiayaan tersebut, namun Anggota PPM (Pemuda Panca Marga) yang diwakili oleh H. Syarief Hidayatullah menegaskan," ini harus diselesaikan melalui jalur hukum, kita tidak pandang bulu siapa pun yang melakukan tindakan premanisme merupakan musuh negara, kita selesai kan melalui jalur yang diamanatkan oleh undang-undang dasar, Negara kita Negara Hukum, tegasnya.

Sementara kasus ini sudah masuk penyidikan Polres Tangerang Kota, dan sudah melakukan pemanggilan saksi guna penyidikan lebih lanjut.       



Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes