BREAKING NEWS

Sunday, June 14, 2015

TERHIMPIT EKONOMI, BURUH PABRIK EDARKAN NARKOBA

narkoba
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, Eko Budi Purwanto buruh pabrik garmen di wilayah Pondok Aren nekad mengedarkan narkotika jenis shabu seberat 30 gram, ganja kering seberat  dua kilogram dan alat timbang serta plastik putih.  Dari hasil menjual barang haram tersebut, Eko Budi Purwanto alias Coki mendapat imbalan sebesar Rp 500 ribu.

“Sejak jadi pemakai, saya sudah dua kali menjalankan bisnis haram ini, itupun berkat penawaran Ewin yang berperan sebagai pemasok dan pengendali peredaran narkoba di Tangsel,” katanya saat dimintai keterangnya oleh korantangsel.com

Sementara itu, Kompol Bachtiar Alfonso, Kapolsek Pondok Aren, pelaku ditangkap saat balapan liar berlangsung. “Saat tersangka asik menonton balapan liar, kita langsung menangkapnya,” ucapnya. Akibat perbuatnya itu, tersangka terjerat Pasal 111 dan 112 serta 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman empat tahun penjara.


(korantangsel.com, milhan)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes