BREAKING NEWS

Wednesday, June 10, 2015

PEMBANGUNAN MOLOR, PT LAUTAN PROPETINDO DILAPORKAN KONSUMEN

PT lautan propetindo
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com  Akibat tidak menepati janjinya, pengembang perumahan Kaisar Bintaro, PT Lautan Propetindo dilaporkan konsumennya ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Tangsel, beberapa waktu lalu. Perumahan yang seharusnya rampung pada enam bulan lalu, hingga kini masih molor.

Juliand Josep Assa, pembeli rumah mengatakan, berdasarkan molornya pembangunan dari kontrak perjanjian perumahan seharga Rp 450 juta inilah, bersama konsumen lainnya menuntut dan melaporkan pengembang kepada BPSK.

“Saya sudah membayar booking fee dan pelunasan pembayaran pada bulan Mei 2014, sementara penyelesaian bangunan ditarget Desember 2014 ,” katanya.

Sementara itu, Syafruddin Roy, perwakilan pengembang menuturkan, berdasarkan hasil kesepakatan, sebagai pegembang akan menyanggupi tuntutan warga.  Namun ada tiga poin yang harus di selesaikan oleh pengembang yakni pembayaran pinalti keterlambatan pembangunam perumahan Rp 9 juta, pemberian AJB, dan kesepakatan kapan rumah tersebut selesai dan harus tanda tangan diatas. Materai.

"Bila tuntutan kami dipenuhi masalah ini kami anggap selesai, tapi kalau tidak kami akan bawa ke jalur hukum,"pungkasnya.


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes