BREAKING NEWS

Wednesday, June 10, 2015

LPKSM DESAK BENTUK BPSK DI TANGERANG

LSM
TANGERANG RAYA, korantangsel.com - Tidak adanya Badan Pemerhati Sengketa Konsumen (BPSK) di Kota Tangerang, mengakibatkan banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait dengan persoalan tentang pembiayaan perkriditan di sebuah leasing motor tertentu. Melihat kondisi tersebut, Lembaga Pengawas dan Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) NU Semar mendesak pemerintah untuk membentuk BPSK khususnya di Kota Tangerang.

Namun untuk mewujudkan perlindungan konsumen,diperlukan peran aktif oleh seluruh pihak terkait. Seperti misalnya unsur pemerintah,dalam hal ini Dinas Perindustrian , Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Tangerang serta seluruh aparatur penegak hukum yang ada.

" Ya, sayangnya pemerintah daerah kita tidak mendapatkan respon baik, padahal yang dilakukan oleh kita merupakan hal positif. Selain itu, BPSK di daerah lain sudah terbentuk, masa pemkot Tangerang belum," ujar Tatang koordinator lapangan.

Menurut Tatang, jajarannya bersama dengan elemen masyarakat yang tergabung didalamnya menduga,bahwa pemerintah kota Tangerang kurang mengedepankan kepentingan masyarakat secara luas,hanya mengedepankan asfek kepentingan kelompok atau golongannya saja.

Untuk itu, dalam aksinya mereka menuntut,agar aparatur pemerintah daerah Kota Tangerang agar lebih mengedepankan kepentingan masyarakat dan segera bersihkan para mafia proyek yang menjadi pembisik busuk.

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes