TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
bersama KPU Kota Tangerang Selatan menggelar kegiatan diskusi publik bersama
dengan para wartawan dan para instansi terkait, dengan tema kegiatan “Bedah
Undang-Undang Pilkada” yang diselenggarakan di Restoran Remaja Kuring, Jalan
Raya Setu, Serpong.
Acara ini menghadirkan narasumber antara lain Badrussalam
(Komisioner KPUD Tangsel), Endang Sulastri (Komisioner KPU Pusat 2013-2014)
serta Hendry Ch. Bangun (Sekjen PWI Pusat).
"Kita sekarang sudah menerima DP4 (Daftar Pemilih Penduduk
Potensial Pemilu) dari Kemendagri melalui KPU Pusat, dan mengenai dualisme
kepengurusan partai yang akan mengikuti Pilkada, kami akan mengacu kepada surat
KPU Pusat dan Kemenhukam", ujar Badrussalam disela pembukaan acara.
Hendry, selaku salah satu nara sumber, menghimbau kepada
media, terkait pilkada agar media untuk berhati - hati dalam penyampaian
berita agar tidak keluar dari pungsi media itu sendiri, “Harus bisa mendorong
orang - orang yang bagus untuk tampil", ujarnya.
(korantangsel.com,
ahmad fauzi)