BREAKING NEWS

Thursday, May 14, 2015

TPS KRITIK KINERJA DPRD TANGSEL

DPRD
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Teramat disayangkan jumlah kehadiran Wakil Rakyat (DPRD Kota Tangsel) dalam Rapat paripurna istimewa laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany” tahun anggaran 2014. Hanya di hadiri 16 orang dari jumlah keseluruhan sebanyak 50 orang.

Seharusnya DPRD kota tangsel bisa melakukan fungsinya sesuai UU no.27 tahun 2009 yaitu legislasi,anggaran dan pengawasan, karena ketiga fungsi tersebut sebagai representasi rakyat.

Bagaimana jadinya kalau rapat paripurna dihadiri oleh 16 orang perwakilan rakyat saja, dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota tangsel.

Bukankah dewan dipilih oleh rakyat untuk mensejahterakan,membela, bahkan melindungi rakyatnya dari segenap kemiskinan dan kebodohan. Tapi apa yang kita lihat selama ini, apakah dewan tangsel sudah bekerja maksimal?

Wajar ketika masyarakat memiliki stigma negative bagi seluruh wakil rakyat DPRD tangsel. Masyarakat beranggapan bahwa wakil rakyat lebih senang melakukan kunjungan kerja, diklat, dan mungkin main proyek yang dapat menguntungkan secara personal atau kelompok.

Lemahnya pengawasan wakil rakyat berdampak terhadap lemahnya pelayanan yang optimal dan prima kepada masyarakat kota tangerang selatan. Seharusnya dalam kesempatan rapat paripurna istimewa LKPj walikota tangsel, seluruh wakil rakyat dapat memberikan sebuah rekomendasi yang konstruktif untuk membangun kota tangsel yang kita cintai ini, jadi jangan sampai ada yang absen.

Untuk itu, Tangerang Public service (TPS) menyerukan kepada seluruh wakil rakyat DPRD Kota tangerang selatan untuk segera menunjukkan kinerja dan fungsinya sebagaiwakil rakyat, agar rakyat merasakan manfaatnya.


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes