BREAKING NEWS

Wednesday, May 6, 2015

SUPRATEJO, TIDAK ADA PEMECATAN SISWA

ujian nasional
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Ujian Nasional (UN) Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Tangerang Selatan, sedikit terkendala, lantaran wali murid SMPN 3 Ciputat, protes karena anaknya tidak bisa mengikuti UN.

Orang tua wali murid Supratedjo mengatakan anaknya Dwi wahtu prayitno tidak bisa mengikuti UN lantaran kenakalan remaja, dimana anaknya masuk rehabilitasi selama tiga Minggu. Namun saat sudah keluar dari rehabilitasi ternyata pihak sekolah menyatakan bahwa Dwi Wahyu Prayitno sudah dikeluarkan dari sekolah.

"Ini yang saya pertanyakan, padahal sebelumnya kami sudah meminta ijin kepada pihak sekolah agar anak kami diberi ijin rehabilitasi," katanya kepada wartawan,.

Supratedjo menambahkan bila memang putranya dikeluarkan, ini sangat merugikan bagi putranya yang saat ini terus menanyakan nasibnya apakah bisa ikut UN." Kami berharap pihak sekolah memberi toleransi kepada anak kami, karena pendidikan sangat berarti bagi putra kami ini," pungkasnya.

Tuduhan Wali murid SMP Negeri 3 Kota Tangsel kepada Kepala Sekolah tersebut dibantah langsung oleh kepala sekolah SMPN 3 Ciputat Maryono. Dirinya mengatakan tidak ada pemecatan terhadap siswa tersebut." Dalam Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
Maryono memaparkan dirinya dan beberapa guru dan staff Bimbingan konseling SMPN 3 Ciputat sudah melakukan upaya apapun demi kembalinya murid tersebut, untuk mengikuti sekolah agar dapat mengikuti UN."Kita (SMP 3) sudah panggil Wali anak, bahkan surat-suratnya kami kirimkan, jauh sebelum UN besok senin dan surat itu sudah bukan 1 atau 2 kali pemanggilanya." tegasnya.

Melalui kebijakan dirinya, murid tersebut sudah di daftarkan di Ujian Nasional Oktober tahun lalu."Kami sudah daftarkan murid tersebut pada Oktober tahun lalu, agar dapat mengikuti ujian, Saya tidak mungkin Diskrimanative kepada murid, dosa Saya, kalau tidak saya daftarkan." jelasnya.

Perlu diketahui, tuduhan orang tua wali murid menyebutkan bahwa tidak masuk selama 3 minggu, itu tidak benar, karena sesuai data absen, bahwa murid itu sudah 6 bulan tidak masuk. Selain itu, banyak proses yang kami lakukan jauh sebelum UN ini,kami sudah undang wali murid bahkan sampai kami datangi rumahnya."Proses sudah kami lakukan semuanya, bahkan mendatangi rumah muridpun sudah beberapa kali." tandasnya.


 (korantangsel.com, rr010)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes