BREAKING NEWS

Thursday, May 14, 2015

POLISI GADUNGAN DI TANGKAP

polisi
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Dengan tangan terborgol dan di kawal oleh petugas Kepolisian Sektor Pondok Aren Kota Tangerang Selatan Banten, Karno alias Ferry, polisi gadungan berpangkat Ajun Komisaris Polisi di gelandang menuju ruang pemeriksaan Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan dan mendata peralatan kepolisian yang ‎selama ini di gunakan oleh tersangka.

Baju dinas lengkap dengan atribut Polri, satu senjata air soft gun laras panjang dan lima laras pendek serta beberapa identitas dengan beberapa nama yang berbeda diamankan untuk menjadi barang bukti petugas kepolisian.

Tersangka di tangkap oleh petugas yang sebelumnya menyamar di sebuah Hotel di bilangan Serpong Tangsel dan saat penangkapan tersangka membawa satu pucuk air soft gun laras pendek, kemudian petugas menggeledah apartemen tersangka dan mendapati lima pucuk air soft gun‎ dan atribut polri.

Menurut keterangan Kompol Bachtiar Alfonso Kapolsek Pondok Aren, mengatakan bahwa petugas mendatangi dan di cek tetapi tersangka tidak dapat menunjukkan kartu identitas kartu anggota kepolisian dan membawa senjata api di dalam tas dan masih ada lagi senjata api di saat di geledah dikediamannya dan dapati lima senjata api air soft gun dan di temukan seragam yang di gunakan untuk mengelabui korbannya untuk menipu.

Bagi masyarakat yang merasa di tipu dan di rugikan oleh polisi gadungan berpangkat AKP ini, dapat datang langsung ke Mapolsek Pondok Aren Kota Tangerang Selatan Banten. Sedangkan tersangka di jerat pasal satu ayat satu Undang-undang darurat tahun 1951 dengan hukuman penjara 20 tahun penjara.


(korantangsel.com, milhan wahyudi)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes