BREAKING NEWS

Saturday, May 30, 2015

PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG KEMBALI RAIH OPINI WTP KE-7 KALI BERTURUT-TURUT

kabupaten tangerang
TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang ke 7 kali berturut-turut dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2014, yang diberikan oleh Ketua BPK di Auditorium BPK Provinsi Banten.

Dalam sambutannya Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Provinsi Banten Sunarto mengatakan, pemeriksaan atas Laporan Keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas LKPD. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yaitu (1) kesesuaian dengan standar akuntansi, (2) kecukupan pengungkapan, (3) kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan (4) efektifitas sistem pengendalian intern. 

Lanjut sunarto, Pada semester I Tahun Anggaran 2015 BPK Perwakilan Provinsi Banten telah melakukan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten, pada hari ini BPK menyerahkan LHP atas LKPD tersebut. "Opini yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten/Kota hari ini di harapkan mampu membuat pemerintahan lebih transparan dan akuntabel lagi, dan semoga kedepannya opini LHP dapat lebih baik lagi," ucap Sunarto

Adapun hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah untuk 8 Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai berikut:

·         Pemerintah kabupaten Lebak mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian.
·         Pemerintah Kabupaten Pandeglang mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat.
·         Pemerintah Kabupaten Serang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.
·         Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.
·         Pemerintah Kota Cilegon mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.
·         Pemerintah Kota Tangerang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.
·         Pemerintah Kota Serang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian.
·         Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian.

Disela-sela acara penyeraha LHP tersebut Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menyampaikan rasa syukurnya atas kembali meraih opini WTP yang ke tujuh kali secara berturut-turut dari BPK Provinsi Banten. "Alhamdulillah kita (Kabupaten Tangerang) bisa kembali mempertahankan opini WTP yang ke tujuh kali secara berturut-turut dari BPK, ini merupakan suatu prestasi.

Lebih jauh Zaki menambahkan, untuk kedepannya Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus berusaha dan berupaya mempertahankan opini WTP dari BPK, dan apabila masih ada kekurangan kita terus coba perbaiki dan koreksi. Kedepannya kita akan menyiapkan sarananya SDM yang mensukung untuk beralih dari sistem cash basis ke akrual basis.

Masih dalam acara yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad menambahkan, LHP yang telah di berikan BPK harus segera di tindak lanjuti rekomendasi tersebut selambat-lambatnya 60 hari sejak laporan diterima, sesuia dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 pasal 20 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. "Kita patut bersukur atas raihan WTP Tujuh kali berturut-turut ini, dan secepatnya akan menindaklanjuti rekomendasi BPK," ujar Sekda.


(korantangsel.com, kwkw-herly-vicco-suk/hms)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes