TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Pemerintah
Kabupaten Tangerang kembali meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang ke
7 kali berturut-turut dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2014, yang diberikan oleh
Ketua BPK di Auditorium BPK Provinsi Banten.
Dalam sambutannya Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK)
Provinsi Banten Sunarto mengatakan, pemeriksaan atas Laporan Keuangan bertujuan
untuk memberikan opini atas LKPD. Opini merupakan pernyataan profesional
pemeriksa mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang didasarkan pada empat
kriteria yaitu (1) kesesuaian dengan standar akuntansi, (2) kecukupan
pengungkapan, (3) kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan (4) efektifitas
sistem pengendalian intern.
Lanjut sunarto, Pada semester I Tahun Anggaran 2015 BPK
Perwakilan Provinsi Banten telah melakukan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten/Kota
Se-Provinsi Banten, pada hari ini BPK menyerahkan LHP atas LKPD tersebut.
"Opini yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten/Kota hari ini di harapkan
mampu membuat pemerintahan lebih transparan dan akuntabel lagi, dan semoga
kedepannya opini LHP dapat lebih baik lagi," ucap Sunarto
Adapun hasil pemeriksaan BPK RI atas
laporan keuangan Pemerintah Daerah untuk 8 Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai
berikut:
· Pemerintah
kabupaten Lebak mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian.
· Pemerintah
Kabupaten Pandeglang mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat.
· Pemerintah
Kabupaten Serang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.
· Pemerintah
Kabupaten Tangerang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.
· Pemerintah
Kota Cilegon mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.
· Pemerintah
Kota Tangerang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.
· Pemerintah
Kota Serang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian.
· Pemerintah
Kota Tangerang Selatan mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian.
Disela-sela acara penyeraha LHP tersebut Bupati Tangerang A.
Zaki Iskandar menyampaikan rasa syukurnya atas kembali meraih opini WTP yang ke
tujuh kali secara berturut-turut dari BPK Provinsi Banten. "Alhamdulillah
kita (Kabupaten Tangerang) bisa kembali mempertahankan opini WTP yang ke tujuh
kali secara berturut-turut dari BPK, ini merupakan suatu prestasi.
Lebih jauh Zaki menambahkan, untuk kedepannya Pemerintah
Kabupaten Tangerang akan terus berusaha dan berupaya mempertahankan opini WTP
dari BPK, dan apabila masih ada kekurangan kita terus coba perbaiki dan
koreksi. Kedepannya kita akan menyiapkan sarananya SDM yang mensukung untuk
beralih dari sistem cash basis ke akrual basis.
Masih dalam acara yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten
Tangerang Iskandar Mirsad menambahkan, LHP yang telah di berikan BPK harus
segera di tindak lanjuti rekomendasi tersebut selambat-lambatnya 60 hari sejak
laporan diterima, sesuia dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 pasal 20
tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. "Kita
patut bersukur atas raihan WTP Tujuh kali berturut-turut ini, dan secepatnya
akan menindaklanjuti rekomendasi BPK," ujar Sekda.
(korantangsel.com, kwkw-herly-vicco-suk/hms)