TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Terlihat Jarangnya anggota dewan
dikantor mendapatkan penilaian kinerja kurang baik dari masyarakat Kota
Tangerang Selatan (Tangsel). Salah satu anggota DPRD Mohamad Ali Yusuf
membantah, kinerja dewan tidak bisa dinilai dari tingkat kehadiran.
Bantahan tersebut langsung dilontarkan oleh Mohammad Ali Yusuf
anggota komisi I dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), saat ditemui tim
reporter korantangsel.com di kantor DPC PKB
Tangsel.
Menurut Ali, bahwa baik atau buruknya kinerja dewan tidak bisa
dinilai dari tingkat kehadiran para anggota dewan ke kantor. Diapun sangat
menjelaskan bahwa anggota dewan tidak harus absen setiap hari layaknya
Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Kita tidak sama dengan itu (PNS). Baik atau
buruknya kinerja anggota dewan, harusnya dinilai dari tingkat kesuksesan para
anggota dewan menjalankan tugas. Bukan absensi," tegasnya.
Bahkan dirinya menerangkan bahwa kinerja anggota DPRD Tangsel
saat ini sangat baik. Dilihat dari keberhasilan menjalankan tugas. Pertama,
tugas dewan sebagai Budgeter, telah mengesahkan APBD. Ke dua,
sebagai legistrasi, DPRD telah mengesahkan perda-perda dan Ketiga sebagai
kontroling. Mengenai kunjungan kerja (kunker) diluar kota, Ali menjelaskan
semuanya sudah diatur di tata tertib karena sudah dijadwalkan antara ketua
komisi dan sekwan.
Kunker anggota dewan tidak boleh dipermasalahkan, mengingat usia
Tangsel yang masih terhitung sangat muda baru 6 tahun. Sehingga banyak
diperlukannya menggelar study banding untuk kemajuan Tangsel sendiri.
"Study banding itupun bertujuan mangambil contoh perkembangan salah satu
daerah tersebut, untuk dipratekkan di Tangsel," tandasnya.
(korantangsel.com, ahmad fauzi)