TANGERANG
SELATAN,korantangsel.com- Lembaga Bantuan Hukum
(LBH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar acara diskusi public, dengan
tema "Menatap Kota Tangsel Melalui Upaya Penegakan Hukum dan
Transparansi Pembangunan", serta Deklarasi LBH Tangsel dihotel Pranaya
Serpong.
Acara tersebut digelar
di Hotel Pranaya Serpong , acara diskusi Publik dan deklarasi
lembaga bantuan hukum ( LBH ) yang dihadiri oleh Walikota Tangsel, Airin
Rachmi Diany sekaligus membuka acara pada kegiatan tersebut.
Dan di hadiri juga
oleh Margarito Kamis, selaku Narasumber dan Tubagus Bayu Murdani selaku
Wakil ketua DPRD Tangsel serta para tamu undangan.
Pada acara diskusi
Publik kali ini yang lebih menitik beratkan pada Upaya Penegakan Hukum
dan Transparansi Pembangunan, Margarito Kamis , Selaku nara sumber mengatakan
" bahwa Hukum itu haluan Negara , karena sejarah Keruntuhan Bangsa
disebabkan runtuhnya Hukum pada bangsa itu sendiri , tergantung di tangan siapa
hukum berada , dan yang terpenting bahwa Hukum menjadi alat untuk mempromosikan
harkat martabat Manusia " ujar nya.
Sementara itu terkait
Deklarasi Lembaga bantuan Hukum ( LBH ) tangsel yang akan berkantor di Taman
Jajan BSD sektor 1.3 Sepong . Yang di ketuai oleh " Gustaf Feriza,
lebih menekankan kepada bantuan Hukum untuk Rakyat kecil yang tidak mampu dan
sedang menghadapi masalah Hukum.
Gustaf menambahkan ,
" bahwa program kerja Bantuan Hukum Tangsel ini bersipat Progono ,
yang artinya tidak Mencari uang di dalamnya , murni kerja sosial tanpa
adanya pamrih,”teganya.
(korantangsel.com,
ahmad fauzi)