TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Anggota Dewan
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Tangerang Selatan, akan
memanggil Kepala Dinas Tata Kota, Bangunan dan Pemukiman untuk di mintai
keterangannya, mengenai tata bangunan yang bermasalah di Tangsel..
Hal ini di ungkapkan oleh Wakil ketua DPRD Tangsel TB Bayu
Murdani di ruang fraksi PDIP.
Beberapa bangunan yang di laporkan bermasalah antara lain:
pembangunan SD Negeri 03 Rawa Buntu, SMP 8 tangsel, dan juga tiga Kantor
Kelurahan, yakni Kelurahan Jurang Mangu, Cipayung dan Pamulang.
SD 03 Rawa Buntu dan SMP 8 Tangsel dilaporkan pembangunan
fisiknya tidak sesuai Spek, artinya ada permainan bahan material dalam
pengerjaannya sehingga hasilnya tidak kokoh dan menghawatirkan jika di gunakan,
sehingga sampai saat ini bangunan sekolah yang sudah jadi pun tidak di gunakan.
Sedangkan untuk tiga Kelurahan, yang menjadi masalahnya bahwa,
pembangunannya sempat macet tetapi saat akan di lanjutkan kembali
pembangunannya, ternyata di anggarkan ulang pada tahun anggaran 2015 dengan
nilai Tender yang sama, jadi seolah-olah ada tumpang tindih anggaran dalam
pembangunannya.
“Hal ini perlu di tanyakan langsung kepada Kepala Dinas terkait
karena dirasa banyak kejanggalan, dan juga sudah banyak aduan dari Masyarakat,”
ungkap Bayu.
“Dari banyaknya masalah pemerintahan di Tangsel, seharusnya di
minimalisir dengan pelayanan berupa bentuk fisik bangunan yang terlihat baik,
tetapi dalam kasus ini terkesan projectnya terlalu di paksakan, dan orang-orang
yang di tempatkan bukanlah orang-orang yang ahli di bidangnya sehingga terjadi
hal seperti ini,” pungkasnya.
(korantangsel.com, yar)