BREAKING NEWS

Saturday, May 23, 2015

DISDUKCAPIL KOTA TANGERANG BERLAKUKAN PELAYANAN AKTA SATU HARI

disdukcapil
TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Disdukcapil Kota Tangerang akan berlakukan metode pelayanan pembuatan akta khususnya akta kelahiran dan akta Kelahiran dan Perekaman KTP Elektronik yang akan disosialisasikan pada Festival Cisadane yang berlangsung pada tanggal 23-30 Mei 2015.

Tujuan dari diadakannya kegiatan tersebut agar masyarakat mengerti cara pembuatan Akta secara on-line dan masyarakat tidak perlu mengantri berjam-jam untuk pembuatan sebuah akta di disdukcapil Kota Tangerang.

Menurut Emma Rahmawati selaku Kepala Bidang di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang, disdukcapil dalam pengurusan akta jadi dalam 10 hari kerja. Namun, apabila hal tersebut penting dan mendesak seperti mengurus BPJS, Umroh, dan Kematian bisa dibantu sebelumnya dilihat sesuai kebutuhannya. “Kita ga kaku-kaku banget dalam melayani masyarakat, tetapi flexible aja dilihat dari kebutuhannya saja  mendesak atau tidak". Katanya.

Sementara itu dikarenakan banyak masyarakat yang berbohong dalam pembuatan akta, mereka minta akta cepat tetapi bohong kepada petugas dengan alasan mendesak atau penting, tetapi alasan mereka itu tidak disertai dengan dokumen pendukung yang membuktikan bahwa memang penting dan mendesak.

Kegiatan ini sangat memudahkan masyarakat untuk membuat akta agar tidak membuang-buang waktu bagi masyarakat yang memang sibuk. Kegiatan ini dibuat pada hari weekend agar masyarakat yang hanya libur saat weekend bisa datang untuk menghadiri kegiatan tersebut dan mengetahui sistem on-line pembuatan Akta Lahir.

Festival cisadane ini diselenggarakan juga di kecamatan dengan melibatkan kader ibu-ibu posyandu sebanyak 1.300 orang diseluruh kecamatan kota Tangerang.

 Selain itu, disdukcapil sudah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit untuk pembuatan akta kelahiran, artinya apabila ada bayi yang baru lahir bisa langsung dibuatkan akta kelahiran bayi tersebut dan tidak perlu repot-repot saat datag ke disdukcapil untuk mengambil akta lahir

“bahwa keinginan yaitu apabila dia mempunyai data bayi yan baru lahir, langsug dibuatkan akta lahirnya dan langsung diberikan kepada keluarga bayi yang baru lahir sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Tangerang kepada masyarakat,” tambahnya saat diwawancarai oleh tim reporter korantangsel.com


(korantangsel.com, am&ayla)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes