BREAKING NEWS

Tuesday, May 12, 2015

CHYNTIARA ALONA, INGIN PARA PELAKU PENIPUAN YANG MENIMPA DIRINYA DIHUKUM SETIMPAL

chyntiara alona
TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Chyntiara Alona mendatangi Pengadilan Negeri Tangerang didampingi oleh kuasa hukumnya Sunan Kalijaga dan Alexander Waas untuk memberikan kesaksian terhadap kasus yang telah merugikan dirinya hingga ratusan juta rupiah.

Alona dijanjikan proyek renovasi sebuah Rumah Sakit di Jakarta dengan nilai berkisar 1,2 Miliar Rupiah dan akan dikembalikan uang tersebut 3 bulan kemudian dengan uang sejumlah 1,5 M oleh dua orang terdakwa yakni Katiman dan Bambang, namun, Alona curiga pada saat diberikan kepadanya jaminan sebuah mobil dan dua sertifikat yang bukan atas nama Katiman maupun Bambang.

Kecurigaan Alona tersebut membuat artis ini menghentikan transfer dana yang dijanjikan sebelumnya sebesar 1,2 M dan awal ditransfer sebesar 750 juta rupiah karena peminjaman uang tersebut dilakukan dengan 2 kali transfer kepada Katiman dan Bambang. Transfer uang tersebut dihentikan dikarenakan curiga dengan penjamin bukan atas nama sipeminjam, melainkan atas nama orang lain. “awalnya saya percaya, tapi pas transfer kok… merasa aneh, kenapa bukan atas nama Katiman atau Bambang… malah nama orang lain, jadi saya ga transfer lagi,” katanya dengan lantang.

“langsung filling saya mengatakan kalo ini ada unsur penipuan, dan akhirnya saya melaporkan ini kepihak yang berwajib” tambahnya.

Alona berharap dirinya mendapatkan keadilan di negeri ini dan berharap kepada Majelis Hakim memberikan hukuman yang sepantasnya kepada kedua terdakwa yang telah menipu dirinya.


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes