TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Ruko berlantai
tiga di Perumahan Bumi Serpong Damai Serpong Kota Tangerang Selatan Banten di
grebek oleh petugas Satnarkoba Polsek Serpong, lantaran di jadikan pabrik
pembuatan obat berbahaya yang mengandung narkotika, didalam pabrik. Petugas
menemukan 5 mesin cetak obat dan pres bungkusan serta ribuan obat siap edar
yang telah terbungkus rapih.
Beberapa bahan baku pembuatan obat berbahaya yang di sinyalir
mengandung narkoba jenis methampetamine juga di amankan, berikut 11 orang
pekerja yang saat penggrebegan sedang beraktifitas di pabrik tersebut. Obat
yang di produksi di ruko BSD ini jika di komsumsi akan mengakibatkan
penggunanya tidak akan tertidur dalam jangka waktu yang cukup lama.
Menurut keterangan Kombespol Irfing Jaya Kapolres Kota
Tangerang, mengatakan bahwa penggrebekan pabrik pembuat obat atau pil berawal
laporan warga, dan akhirnya kami grebek, ternyata gudang tersebut adalah
pembuatan dan pengedaran obat yang berjenis bahan methapetamin bahan sabu-sabu,
“kita grebek langsung tkp ini berdasarkan informasi warga sekitar, dan ternyata
memang betul ini adalah tempat pembuatan dan pengedar obat terlarang,” kata
Kapolres dengan tegasnya.
Beberapa barang bukti berupa bahan pembuat obat langsung di bawa
ke Labfor Mabes Polri oleh petugas untuk pemeriksaan, sementara ruko yang di
jadikan pabrik, telah di pasangi garis polisi.
(korantangsel.com, milhan wahyudi)