BREAKING NEWS

Wednesday, April 29, 2015

PABRIK OBAT MENGANDUNG SABU, DIGREBEK POLISI

pabrik obat
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Ruko berlantai tiga di Perumahan Bumi Serpong Damai Serpong Kota Tangerang Selatan Banten di grebek oleh petugas Satnarkoba Polsek Serpong, lantaran di jadikan pabrik pembuatan obat berbahaya yang mengandung narkotika, didalam pabrik. Petugas menemukan 5 mesin cetak obat dan pres bungkusan serta ribuan obat siap edar yang telah terbungkus rapih.

Beberapa bahan baku ‎pembuatan obat berbahaya yang di sinyalir mengandung narkoba jenis methampetamine juga di amankan, berikut 11 orang pekerja yang saat penggrebegan sedang beraktifitas di pabrik tersebut. Obat yang di produksi di ruko BSD ini jika di komsumsi akan mengakibatkan penggunanya tidak akan tertidur dalam jangka waktu yang cukup lama.

Menurut keterangan Kombespol Irfing Jaya Kapolres Kota Tangerang, mengatakan bahwa penggrebekan pabrik pembuat obat atau pil berawal laporan warga, dan akhirnya kami grebek, ternyata gudang tersebut adalah pembuatan dan pengedaran obat yang berjenis bahan methapetamin bahan sabu-sabu, “kita grebek langsung tkp ini berdasarkan informasi warga sekitar, dan ternyata memang betul ini adalah tempat pembuatan dan pengedar obat terlarang,” kata Kapolres dengan tegasnya.

Beberapa barang bukti berupa bahan pembuat obat langsung di bawa ke Labfor Mabes Polri oleh petugas untuk pemeriksaan, sementara ruko yang di jadikan pabrik, telah di pasangi garis polisi. 


(korantangsel.com, milhan wahyudi)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes