TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Puluhan Massa
dari Aliansi Masyarakat, Mahasiswa dan pemuda peduli aset daerah (LINMAS MUDA)
Tangsel kembali melakukan aksi demo di Jl. Bhayangkara dan Bundaran Alam Sutera
Jl. Raya Serpong Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara, aksi ini adalah lanjutan
dari aksi beberapa bulan lalu yang mana pihak Pengembang masih melakukan
aktivitas pembangunan Drainase dijalan tersebut.
Dalam aksi tersebut massa masa lakukan oreasi dan menabur bungan
dan membakar ban dijalan tersebut sebagai bentuk kekecewaan mereka kepada pemerintah
yang mana diduga telah menjual asset milik pemkot Tangsel kepada pengembang
yaitu PT. ALFA GOLDLAND REALTY dan menolak Pembangunan Turap atau Drainase
Yang berada Dilahan milik aset Pemkot Tangsel
Menurut Kordinator aksi Agus Muslim "ini adalah gerakan
yang kesekian kalinya dan ingin sekali serius banget untuk benar-benar kepada
pemerintah untuk mengambil sikap serius dalam hal ini karna selama ini tidak
pernah ditanggapi dengan serius oleh pemerintah tangsel dan kita sudah
mengadukan hal ini kepolda metro jaya dan terakhir kami sudah laporkan terkait
yang dilakukan pemerintah dengan dugaan tindak pidana korupsi kepada kejaksaan
agung.” Tegasnya dengan lantang
Dan kami menemukan beberapa temuan-temuan dimana ada anggaran
APBD yang digelontorkan oleh pemerintah Tahun 2011terhadap Jl. Bhayangkara ini
dana tersebut kurang lebih sebesar 98 Milyar diantanya adalah untuk pembuatan
DED jl. Bhayangkara dan hal ini telah dilaporkan kepada DPRD Kota Tangerang
Selatan”.
Ternyata pemerintah selama ini tidak tidak bergeming dan
sepertinya dugaan ini adalah benar karena ruslah tahun 1995 yang konon
ceritanya diklaim oleh Alam Sutera dan sudah diruslah pada tahun 2011 kota
Tangsel menggelontorkan dana kurang lebih 98 Milyar dan ada keputusan walikota
terkait jalan tersebut pada tahun 2011 dan ini yang akan kita gugat dan
melaporkan kepada kejaksaan agung. Dan kami berharap dari kejaksaan agung dan
polda metro jaya serius untuk mensikapi masalah ini karena kami yakin dugaan
kami ini bahwa pemerintah ikut terlibat. ".Tambahnya Tegas.
Dalam aksi ini mereka menuntut dan mendesak pemerintah Khususnya
Walikota Airin Rachmi Diany untuk mundur dari jabatannya yang dinilai telah
gagal, segera mencopot Kadis DPPKAD dan Kasie Aset DPPKAD Budi Raharjo karena
dengan sengaja telah membiarkan dan menyebarkan informasi fiktif terkait status
jalan Bhayangkara, usut tuntas mafia asset jalan Bhayangkara dan Begal
terhadapo APBD yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat pemkot Tangsel dan pihak
Swasta, dan meminta kepada kejaksaan agung dan polda metro jaya untuk melakukan
penyelidikan terhadap kasus-kasus TPPU yang ada di kota Tangerang Selatan, dan
mendesak pemkot tangsel untuk mencabut dan membekukan ijin usaha dari
perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dan peraturan perundang-undangan.
(korantangsel.com, rr016)