BREAKING NEWS

Monday, April 13, 2015

KEJARI TIGARAKSA, MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA, ALAT JUDI DAN DVD BAJAKAN

barang bukti
TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari)Tigaraksa beserta Kepolisian Resort Kota Tangerang, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba dan Alat Judi dari hasil penyitaan dari penangkapan para tersangka, Pemusnahan barang bunti tersebut dilakukan dihalaman Gedung kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa.

Dari barang bukti yang dimusnahkan meliputi Narkoba Jenis Sabu-sabu seberat 200,39 Gram, dan Ganja Seberat 2 Kilogram, Selain itu barang bukti Judi dan VCD Bajakan terdiri dari puluhan Hanphone, Kalkulator, Peralatan Judi dan barang-barang elektronik bajakan.

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Polres Kota Tangerang Akbp Irman Sukman dan Kepala satuan (Kasat) Narkoba Kompol Agus Hermanto dan Maju Ambarita Selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil dari keputusan pengadilan periode Agustus 2014 sampai Desember 2014 barang bukti berupa ganja dan sabu-sabu hal ini mejadi kegiatan rutin sebagai esekutor dan harus dimusnahkan sesuai putusan pengadilan”. Ungkap Maju Ambarita Kepala Kejari Tigaraksa.

Dari barang bukti yang dimusnahkan ini ada juga DVD bajakan yang sesuai Undang-undang dan sesuai prosedur hukum yang harus kita tempuh dan kita upayakan untuk plesentif dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan langkah itu karena melanggar ketentuan hukum, dan kaitannya dengan hak cipta tentu ini memang bilik aduan jadi kita juga perlu aa pelaporan dari pihak pelapor terkait adanya dugaan terkait hak cipta, sehingga nanti bisa kita tindak lanjuti secara hukum.” Tambah Waka Polres AKBP Irman Sukman


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes