TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Dengan wajah
tertunduk Asep, Oyok dan Ubay (17) digiring petugas Polsek Pondok Aren Kota
Tangerang Selatan Banten, para pelaku ini memperlihatkan barang bukti hasil
kejahatannya kepada petugas pelaku merupakan sindikat yang biasa beroperasi di
kawasan Tangsel.
Modus operandi kawanan pelaku ini terbilang nekad mereka
mengincar sepeda motor yang tengah terparkir diluar rumah dan diarea parkir
ruko. Salah satu pelaku beraksi sebagai eksekutor, dan ketiganya merupakan
pekerja disebuah bengkel.
Ubay, salah satu pelaku mengatakan dirinya sudah melakukan
pencurian sebanyak 6 unit sepeda motor, namun sebagian hasil curian digunakan
untuk berfoya-foya, dirinya pun sudah putus bersekolah.
Sementara itu Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bachtiar Alponso,
mengatakan sindikat curanmor ini berasal dari jaringan Pandeglang Banten dari
pengakuan pelaku ada 6 tkp (tempat kejadian perkara) di wilayah Tangsel, modus
yang digunakan dengan cara mencongkel sepeda motor yang terparkir diluar.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 2 unit kendaraan sepeda motor
dan kunci leter T, untuk kepentingan penyidikan para pelaku kini mendekam disel
tahanan Polsek Pondok Aren Kota Tangerang Selatan Banten.
(korantangsel.com, milhan wahyudi)