TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Pilkada Tinggal
menghitung bulan dan saat ini sedang dalam tahapan proses pembetukan jadwal
yang dimana pilkada akan diselenggarakan bulan Desember mendatang dan sampai
saat ini dari pihak KPU sedang dalam tahapan baru ditetapkan dan disahkan dalam
paripurna dan proses administrasinya hinhha kini beluh dikarenakan saat ini
sedang masa reses.
Menurut Achmad Muzahid Zein selaku Divisi data dan informasi
mengatakan pihak KPU sudah membuat 10 draf dan belum disahkan hingga belum
dapat ditindak lanjuti kebawah dan sampai saat ini kapan untuk semuanya iu
belum ada jawaban untuk pelaksanaannya akan diselenggarakan.dan kemungkinan
akan diadakan tahapan awal pada bulan Mei dan waktu pencoblosannya pada bulan
Desember.” Ungkapnya
Dan hingga kini KPU tinggal menunggu DPT dan DP4
selama 6 Bulan sebelum hari pencoblosan harus segera diserahkan dari
Disdukcapil kepada KPU,lalu melakukan analisis selang sebulan baru melakukan
coklip, BPS karena interpal waktunya sudah ada tapi untuk tanggal pastinya
belum diketahui .Tambahnya
Dan dana anggaran untuk pilkada tangsel sudah mempersiapkan pada
APBD Perubahan untuk pengajuan dana tersebut mencapai 45 Milyar dan sampai saat
ini masih menunggu dari MENDAGRI karena masih terbentur oleh PERPU.