TANGERANG SELATAN, korantangsel.com- Maraknya peredaran
minumam keras di Kota Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu, Satpol PP Tangsel
me-razia ribuan botol miras diberbagai merek sejumlah minimarket.
Menurut Oki Rudianto, Kepala Bidang Perotokler dan Hiburan
Satpol PP Tangsel, ribuan botol miras tersebut di dapat dari dua lokasi
minimarket di kawasan Bintaro. Di mana, miras tersebut memiliki kadar alkohol
rata-rata di bawah lima persen.
“Kami lakukan razia ini demi penegakan Perda No 4 Tahun 2014,
dan kami akan lakukan razia ini secara rutin demi menekan peredaran miras di
Tangsel,” katanya.
(korantangsel.com, milhan)