TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Anggota DPR-RI,
Wahidin Halim mengatakan ia mensinyalir dalam pembuatan U-Turn baru di Jalan MH
Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang ada dugaan unsur penyuapan, karena dari
Pemerintah Daerah setempat tidak ada yang memberikan izin baik Dishub maupun
Polres Metro Tangerang. Alasannya, U-Turn tersebut berada di jalur cepat dan
tepat pada tikungan yang cukup tajam.
"Ketika dulu saya masih jadi Walikota Tangerang, ada perwakilan dari pihak pengelola yang ingin memberikan saya uang Rp500 juta untuk memberikan izin. Tapi tetap saya tidak mengizinkan dan menolak," Ungkapnya saat dihubungi lewat telpon genggam miliknya.
Wahidin menambahkan, pembuatan U-turn baru itu amat sangat membahayakan bagi pengguna jalan dan akan berdampak pada kemacetan. Dan ini sudah jelas ada pelanggarannya, selain melanggar undang-undang tentang lalu lintas juga melanggar konsep tata kota yang ada.
"Ketika dulu saya masih jadi Walikota Tangerang, ada perwakilan dari pihak pengelola yang ingin memberikan saya uang Rp500 juta untuk memberikan izin. Tapi tetap saya tidak mengizinkan dan menolak," Ungkapnya saat dihubungi lewat telpon genggam miliknya.
Wahidin menambahkan, pembuatan U-turn baru itu amat sangat membahayakan bagi pengguna jalan dan akan berdampak pada kemacetan. Dan ini sudah jelas ada pelanggarannya, selain melanggar undang-undang tentang lalu lintas juga melanggar konsep tata kota yang ada.
"Kalau ada U-turn disana pasti sangat membahayakan. Dulu
sempat ditolak kenapa sekarang diizinkan. Ini pasti ada apa-apanya, dan
sebenarnya Itu kan jalur penghijauan dan jalur yang aman. " ungkapnya.
Pria yang akrab dipanggil WH ini juga meminta pemangku kebijakan dalam hal ini Walikota Tangerang dapat bertindak tegas dengan mengembalikan U-Turn tersebut sebagai fungsi jalan yang sebenarnya.
"Meskipun mengatasinya dengan cara melebarkan jalan juga tetap tidak bisa. Karena, analisa dampak lalu lintasnya harus matang, dan jangan asal-asalan. U-turn itu kan dibuka dengan maksud agar banyak pengunjung, tapi jangan hanya mengutamakan kepentingan bisnis saja. Seharusnya juga mengutamakan kepentingan orang banyak," tegasnya.
Pria yang akrab dipanggil WH ini juga meminta pemangku kebijakan dalam hal ini Walikota Tangerang dapat bertindak tegas dengan mengembalikan U-Turn tersebut sebagai fungsi jalan yang sebenarnya.
"Meskipun mengatasinya dengan cara melebarkan jalan juga tetap tidak bisa. Karena, analisa dampak lalu lintasnya harus matang, dan jangan asal-asalan. U-turn itu kan dibuka dengan maksud agar banyak pengunjung, tapi jangan hanya mengutamakan kepentingan bisnis saja. Seharusnya juga mengutamakan kepentingan orang banyak," tegasnya.
(korantangsel.com, rr011)