TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Di tahun 2015
DPRD Kota Tangerang Selatan menargetkan sejumlah kegiatan yang dianggap sebagai
rangkaian kerja yang harus dijalankan, seperti pembahasan Raperda dan
pengesahan raperda menjadi peraturan daerah. Salah satu fokus utama pembahasan
raperda yakni raperda kependudukan hal ini agar masyarakat dapat tertib
kependudukan.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan
Drs. Moch Saleh Asnawi, pasalnya, Anggota DPRD Tangsel periode 2014-2019, harus
bekerja sesuai porsinya sebagai wakil rakyat, tugas dan tanggung jawab harus
dijalani dengan baik, tanpa meninggalkan pekerjaan rumah yang nantinya malah
dapat menghambat laju pembangunan di Kota Tangerang Selatan.
Seperti diketahui sebelumnya di tahun 2015 kali ini, tugas dewan
yang utama ada melakukan pembahasan terkait kurang lebih 15 raperda baru yang
nantinya akan disahkan oleh DPRD Tangsel berdasarkan kesepakatan bersama dengan
Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Salah satu rancangan peraturan daerah yang diajukan yakni
raperda tentang APBD perubahan dan raperda tentang administrasi kependudukan,
hal ini didasari masih banyaknya warga tangsel yang tidak tertib
berkependudukan yang mana operasi yustisi kependudukan, sudah sering kali
dilakukan petugas dari dinas kependudukan dan catatan sipil Tangsel. Selain itu
ada pembahasan raperda santunan kematian masyarakat.
Pihak DPRD Tangsel di tahun 2015 rencananya akan turun langsung
untuk melakukan fungsinya sebagai kontroling terhadap segala pembangunan yang
melalui anggaran belanja daerah agar pelaksanaan di birokrasi dan masyarakat
dapat diketahui secara langsung.
(korantangsel.com, rr009 & indrawan)