TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Dua unit mobil
operasional Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Tangerang dibakar
pemilik gudang minuman keras (miras) saat pengrebekan yang dilakukan, kemarin
tepatnya di Kelurahan Gebang Raya Rt.02/02, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang.
Menurut Irwan sekretaris Satpol PP Kota Tangerang mengatakan, awalnya petugas Satpol PP mendapatkan laporan dari warga yang resah dengan aktivitas tempat yang dijadikan gudang miras. Berdasarkan laporan tersebut,pihaknya segera melakukan razia ke TKP.
Setelah personil kami terjun langsung ke lapangan dan masuk kedalam gudang tersebut,ternyata benar kita menemukan ribuan miras. Karena tidak terima pemilik gudang langsung menyiram bensin dan menyulutkan api ke mobil operasional Satpol PP.
Menurut Irwan sekretaris Satpol PP Kota Tangerang mengatakan, awalnya petugas Satpol PP mendapatkan laporan dari warga yang resah dengan aktivitas tempat yang dijadikan gudang miras. Berdasarkan laporan tersebut,pihaknya segera melakukan razia ke TKP.
Setelah personil kami terjun langsung ke lapangan dan masuk kedalam gudang tersebut,ternyata benar kita menemukan ribuan miras. Karena tidak terima pemilik gudang langsung menyiram bensin dan menyulutkan api ke mobil operasional Satpol PP.
"Benar, bahwa mobil operasional kita telah dibakar saat
razia miras di Gebang, kita juga telah menemukan miras sebanyak 11.703 botol
didalam gudang tersebut," ujar Irwan.
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, hanya
belakang mobil operasional saja yang terbakar. Sementara pelaku pembakaran
sudah kita laporkan ke Polsek Jatiuwung dan sudah diamankan untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, ujarnya lagi.
(korantangsel.com, ades & toy)