TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Terkait sikap
penentangan Inul Daratista sebagai pemilik usaha tempat karaoke Inul Vizta yang
disegel oleh pihak Satpol PP, membuat mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Tangerang geram dan meminta Inul Daratista meminta maaf kepada Pemkot
Tangerang.
Menurutnya,seharusnya pihak manajemen Inul Vista tahu dan sadar bahwa di Kota Tangerang ada perda tentang pelarangan menjual miras dan pelacuran. Tetapi nampaknya pihak Inul mengabaikan perda tersebut.
Menurutnya,seharusnya pihak manajemen Inul Vista tahu dan sadar bahwa di Kota Tangerang ada perda tentang pelarangan menjual miras dan pelacuran. Tetapi nampaknya pihak Inul mengabaikan perda tersebut.
“Sudah semestinya pihak Inul meminta maaf kepada masyarakat
Tangerang, yang dinilai sudah mencederai apa yang sudah menjadi ketentuan di
kota Akhlakul Karimah bukan menantang dan menggugat pemkot,” kata Korlap Aksi,
Khotibyani.
(korantangsel.com, wati)
(korantangsel.com, wati)