TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Kalangan Komisi IV
DPRD Kota Tangsel ngotot meminta adanya perubahan anggaran murni 2015 di Dinas
Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo). Alasannya angka yang
diajukan tidak sesuai dengan kebutuhan Dishubkominfo dan dikhawtirkan anggaran
tersebut berdampak program berjalan kurang maksimal. Dalam pagu APBD Murni
2015, Dishubkominfo hanya digelontorkan Rp29 miliar, angka ini lebih rendah
dibanding tahun sebelumnya, yakni Rp35 miliar.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel
Rizki Jonis mengatakan, dengan anggaran Rp29 miliar, dirinya yakin
Dishubkominfo tidak bakalan mampu mengejar target Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangsel 2011-2016. Sebab beban kerja di instansi
tersebut kian berat dan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. “Kalau
anggarannya dikurangi bagaimana Dishubkominfo bisa bekerja. Sedang program
tahun depan cukup banyak. Idealnya instansi ini dapat Rp43 miliar,” katanya,
saat ditemui di ruang kerjanya.
Jonis menilai dengan sisa waktu kurang
lebih dua tahun lagi, rasanya sulit kalau Dishubkominfo bisa mengejar target
yang dibebankan. Masalah di depan mata, kata Jonis, hingga kini belum
sepenuhnya rampung, seperti rambu lalu-lintas, pengadaan sub terminal,
terminal, maupun zebra cross yang jumlahnya masih minim. Padahal, gawean
tersebut harusnya sudah bisa dirampungkan sesegara mungkin. Ini untuk memenuhi
standar daerah penyangga ibukota Jakarata. “Kalau fasilitas tersebut belum
dipenuhi bagaimana mau mewujudkan kota modern,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini mengaku
sudah berkomunikasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mempertanyakan
minimnya anggaran yang diberikan kepada Dishubkominfo. Informasi terakhir yang
ia terima persoalan tersebut akan dirampungkan sebelum pengesahan APBD Murni
2015 pada Senin (23/12).
Jonis mengaku akan memperjuangkan
penambahan anggaran. Alasannya, ia tidak ingin sebagai daerah yang terus
berkembang, fasilitas mendasar tidak dipenuhi. “Saya tidak motif apapun tentang
penambahan anggaran di Dishubkominfo. Ini murni agar persoalan kemacetan, lalu
lintas, dan sejenisnya di Kota Tangsel yang belum bisa teratasi,” katanya.
Senada dikatakan Sekretaris Komisi IV
DPRD Kota Tangsel Aguslan Busro. “Anggaran di Dishubkominfo harus ditambah
karena pagunya terlalu rendah untuk ukuran beban kerja. Saya rasa belum ada
kata terlambat untuk revisi di murni,” ungkapnya.
Politisi Partai Hanura ini mengatakan,
penambahan anggaran bukan untuk menghambur-hamburkan uang, tetapi kepada
program yang ada. Dengan anggaran Rp29 miliar, rasanya kurang untuk mengatasi
pelbagai persoalan di instansi tersebut.
Meski kalangan dewan memperjuangkan
penambahan anggaran, namun sikap berbeda justru disampaikan Sekretaris
Dishubkominfo Kota Tangsel Taryono. Ia justru menilai anggaran yang disediakan
untuk instansinya lebih dari cukup. Bahkan Taryono mengklaim target RPJMD di
Dishubkominfo Kota Tangsel sudah terpenuhi. Pengadaan mobil derek, bus dalam
kota, atribut lalu lintas, dan sejenisnya kini sudah dimiliki Dishubkominfo.
“Anggaran Rp29 miliar ke Dishubkominfo justru lebih dari cukup. Lebih baik
anggarannya dialihkan kepada program yang lebih dibutuhkan diinstansi lain,”
katanya.
(korantangsel.com, usni)