TANGERANG
SELATAN,korantangsel.com- Sejumlah tim gabungan dari Imigrasi dan petugas Kepolisian,
serta Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan Banten, menyisir
sejumlah salah satu Perumahan mewah dan tempat hiburan dikawasan Tangsel
Banten.
Lokasi ini menjadikan sasaran petugas dalam melakukan operasi
terhadap WNA Ilegal, karena diduga dijadikan tempat persembunyian terselubung
sejumlah WNA, aksi adu mulut pun antara wartawan tidak terelahkan saat petugas
mencoba mengamankan salah seorang WNA yang kedapatan tidak memiliki izin di
indonesia.
Pada razia kali ini petugas memeriksa identitas kelengkapan
seperti Pasport hingga Visa Izin tinggal mereka selama di Indonesia
Said Ismail, Kasie Pengawasan dan Penindakan Pengawsan Imigrasi
Tangerang, mengatakan tindakan tegas akan dilakukan kepada para w-n-a yang
melanggar izin tinggal di Indonesia, seperti tidak melengkapi diri dengan
pasport ataupun visa, “tiga orang WNA asal Korea dan Cina, berhasil kami
tangkap, karena tidak melengkapi diri dengan surat izin tinggal atau visa,”
kata Said saat di wawancara tim reporter korantangsel.com
Petugas berjanji akan terus melakukan razia untuk memberikan
efek jera kepada para WNA ilegal yang datang ke Indonesia tanpa dilengkapi
dokumen resmi.
(korantangsel.com, milhan wahyudi)