BREAKING NEWS

Friday, December 12, 2014

DBMSDA JAMIN PENYEGELAN SEKOLAH JURANG MANGU 03 SELESAI

sd jurang mangu
TANGERANG SELATAN, korantangsel.com – Terkait masalah lahan milik ahli waris, Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangsel siap menyelesaikan persoalan di SDN Jurang Mangu Barat 03, Kecamatan Pondok Aren. Bahkan, masalah tersebut akan dirampungkan dalam waktu dekat ini.

Kepala DBMSDA Kota Tangsel Retno Prawati mengatakan, masalah ini dipicu adanya lahan tiga puluh meter yang dijadikan jalan masuk. “Kami bisa segera rampungkan,” kata Retno, saat ditemui di sebuah rumah makan, di kawasan Serpong, kemarin.

Retno mengaku, sejauh ini tidak tahu persis persoalan tersebut. Apalagi, pemicunya adalah lahan ahli waris keluarga Matalih dan Mahfud seluas 30 meter yang dipakai pintu masuk sekolah. Bila melihat luas lahan yang disoal, rasanya DBMSDA bisa segera menyelesaikan dalam waktu dekat. Meski akan diselesaikan, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel dan Dinas Pendidikan Kota Tangsel.

Ini dilakukan untuk mengetahui duduk persoalan dan supaya ketika DBMSDA menyelesaikan, tidak disoal lagi. “Harus koordinasi. Kalau main sendiri malah khawatir bermasalah,” imbuhnya.

Seperti diketahui,  sebelumnya pintu masuk SDN Jurang Mangu Barat 03, Kecamatan Pondok Aren, disegel. Penyegelan terkait tuntutan ahli waris sebesar Rp 5 juta per meter untuk lahan yang dipakai sebagai jalan ke arah pintu masuk SDN Jurang Mangu Barat 03.

Penyegelan dipicu ahli waris yang menuntut ganti rugi lahan mereka yang digunakan sebagai jalan masuk sekolah.

Sementara itu, Kepala SDN Jurang Mangu Barat 03 Ntin Rohatin, menjelaskan, aksi penyegelan ini telah dilaporkan ke Dindik Kota Tangsel. "Yang saya tahu ahli waris meminta Rp 5 juta per meternya. Lebih dari itu saya tidak tahu lagi. Tugas saya di sini kan hanya sebagai kepala sekolah saja," ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Mathodah mengaku, tidak dapat berbuat apa-apa karena masalah itu kewenangan Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Badan Pertanahan Nasional Kota Tangsel.
 “Itu ahli waris nuntut jalan dibayar. Kalau urusan itu, bukan kewenangan Dindik. Masa kita disuruh ngurusin jalan,” katanya beberapa waktu lalu.

Mathodah mengaku, persoalan ini sebetulnya sudah muncul. Bahkan, ia telah berkomunikasi dengan ahli waris sejak beberapa waktu lalu. Namun, hingga kini belum ada kata sepakat dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Ia malah menilai, protes ahli waris salah alamat. Apalagi sampai menyegel pintu masuk sekolah. “Boleh protes, tapi jangan pintu masuk sekolah yang disegel. Ini malah menganggu siswa yang ingin masuk sekolah,” ungkapnya.

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes