TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Usai sudah
petualangan Andrianto, warga Jurang Manggu Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Banten. Pemuda penganguran ini terpaksa dibekuk petugas Kepolisian Polsek
Pondok Aren, dengan dihadiahi timah panas di kaki sebelah kiri tersangka,
setelah melakukan aksi pembobolan rumah kosong yang di tinggal oleh pemiliknya.
Dalam aksi kejahatannya, tersangka mencongkel jendela sebuah rumah
kosong yang di tinggal pemiliknya. Untuk mengkelabuhi warga tersangka ini
menggunakan seragam polisi dan TNI, agar tidak di curigai oleh warga, kini
tersangka berdalih membutuhkan uang untuk biaya memenuhi kebutuhan hidupnya.
Menurut Kapolsek Pondok Aren Komisaris Polisi Bahktiar Alfonso,
mengatakan bahwa tersangka tersebut melakukan aksi nya dengan menggunakan
atribut Kepolisian dan TNI, untuk mengkelabui warga. “Dari tangan
pelaku, kami berhasil mengamankan barang seperti puluhan STNK dan
BPKB motor korban, motor tersangka, obeng dan puluhan kartu ATM berbagai merek,
selain itu juga atribut Polisi dan TNI,” kata Kapolsek Alfonso panggilan
akrabnya kepada tim reporter korantangsel.com
Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbutannya, pelaku kini
mendekam disel tahanan Polsek Pondok Aren Kota TangerangSelatan Banten,
dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
(korantangsel.com, muhammad ridwan & milhan
wahyudi)