TANGERANG
SELATAN,korantangsel.com- Maraknya bisnis
prostitusi berkedok pijat tradisional atau biasa
disebut pijat plus-plus, kini Satuan Polisi Pamong Pradja Kota
Tangerang Selatan, menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah
lokasi pijat tradisional yang berada di wilayah hukum Tangsel.
Petugas menyisir satu
persatu lokasi pijat tradisional tersebut seperti di
kawasan Ciputat dan Pamulang yang ada di pinggir jalan serta ruko
Kota Tangerang Selatan, Alhasil petugas menemukan sejumlah puluhan wanita yang
di duga pekerja seks komersial yang bertopeng sebagai pekerja panti
pijat, setelah satu persatu petugas langsung menggelandang para
pekerja seks komersial ke dalam mobil satuan polisi pamong praja dan di bawa ke
kantor untuk di lakukan pendataan.
Kendati tidak
mendapati ada yang melakukan perbuatan asusila, namun, hampir semua
lokasi pijat tradisional tersebut mempekerjakan wanita-wanita muda
dengan berpenampilan sexy. Pasalnya selain tidak dilengkapi dengan surat izin resmi
pekerja wanita muda dengan pakaian sexy serta ruangan yang dilengkapi dengan
pintu tertutup kerap digunakan untuk kegiatan prostitusi.
Kontan kejadian tersebut memicu protes pemilik usaha namun lantaran diketahui melanggar aturan si pemilik hanya bisa melampiaskan emosinya kepada beberapa pegawainya. Namun sejumlah ruko tempat panti pijat di duga razia tersebut sudah bocor oleh oknum petugas satpol pp sendiri. Menurut Topik wahidin, Kepala Bidang Penertiban Satuan Polisi Pamong Praja Tangsel, mengatakan bahwa dalam kegiatan ini merazia sejumlah panti pijat yang di duga menjadi sarang pekerja seks komersial, “dalam razia ini dirnya mengamankan puluhan wanita yang diduga PSK, namun razia tersebut sudah bocor oleh oknum petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan,” kata Kabid Penertiban.
Kontan kejadian tersebut memicu protes pemilik usaha namun lantaran diketahui melanggar aturan si pemilik hanya bisa melampiaskan emosinya kepada beberapa pegawainya. Namun sejumlah ruko tempat panti pijat di duga razia tersebut sudah bocor oleh oknum petugas satpol pp sendiri. Menurut Topik wahidin, Kepala Bidang Penertiban Satuan Polisi Pamong Praja Tangsel, mengatakan bahwa dalam kegiatan ini merazia sejumlah panti pijat yang di duga menjadi sarang pekerja seks komersial, “dalam razia ini dirnya mengamankan puluhan wanita yang diduga PSK, namun razia tersebut sudah bocor oleh oknum petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan,” kata Kabid Penertiban.
Petugas menghimbau
kepada masyarakat untuk tetap proaktif dalam memberikan laporan, puluhan wanita
yang di duga pekerja seks komersial ini selanjut nya akan di data di kantor
Satpol PP Kota Tangerang Selatan untuk dilakukan pendataan dan pengarahan.
(korantangsel.com,
milhan wahyudi)