BREAKING NEWS

Sunday, October 5, 2014

SATPOL PP TANGSEL RAZIA PULUHAN PSK DI PANTI PIJAT

psk
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Maraknya bisnis prostitusi berkedok pijat tradisional atau biasa disebut pijat plus-plus, kini Satuan Polisi Pamong Pradja Kota Tangerang Selatan, menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi pijat tradisional yang berada di wilayah hukum Tangsel.

Petugas menyisir satu persatu lokasi pijat tradisional tersebut seperti di kawasan  Ciputat dan Pamulang yang ada di pinggir jalan serta ruko Kota Tangerang Selatan, Alhasil petugas menemukan sejumlah puluhan wanita yang di duga pekerja seks komersial  yang bertopeng sebagai pekerja panti pijat, setelah satu persatu petugas langsung menggelandang  para pekerja seks komersial ke dalam mobil satuan polisi pamong praja dan di bawa ke kantor untuk di lakukan pendataan.

Kendati tidak mendapati ada yang melakukan perbuatan asusila, namun, hampir semua lokasi pijat tradisional tersebut mempekerjakan wanita-wanita muda dengan berpenampilan sexy. Pasalnya selain tidak dilengkapi dengan surat izin resmi pekerja wanita muda dengan pakaian sexy serta ruangan yang dilengkapi dengan pintu tertutup kerap digunakan untuk kegiatan prostitusi.

Kontan kejadian tersebut memicu protes pemilik usaha namun lantaran diketahui melanggar aturan si pemilik hanya bisa melampiaskan emosinya kepada beberapa pegawainya. Namun sejumlah ruko tempat panti pijat di duga  razia tersebut  sudah bocor oleh oknum petugas satpol pp sendiri. Menurut Topik wahidin, Kepala Bidang Penertiban Satuan Polisi Pamong Praja Tangsel, mengatakan bahwa dalam kegiatan ini merazia sejumlah panti pijat  yang di duga menjadi sarang pekerja seks komersial, “dalam razia ini dirnya mengamankan puluhan  wanita yang diduga PSK, namun razia tersebut sudah bocor oleh oknum petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan,” kata Kabid Penertiban.

Petugas menghimbau kepada masyarakat untuk tetap proaktif dalam memberikan laporan, puluhan wanita yang di duga pekerja seks komersial ini selanjut nya akan di data di kantor Satpol PP Kota Tangerang Selatan untuk dilakukan pendataan dan pengarahan.

(korantangsel.com, milhan wahyudi)


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes