TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Untuk
kepentingan penyidikan dan mencari kemungkinan jejak tersangka kasus Korupsi
Pengadaan Detailing Engineering Design Pembangkit Listrik Tenaga Air Sungai
Mamberamo Papua, Tahun 2009 -2010, mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu.
Petugas Komisi Pemberantas Korupsi di dampingi puluhan Kepolisian dari Resmob
Polda Metrojaya bersenjatakan lengkap terus melakukan penggeledahan di salah
satu kediaman mantan gubernur papua.
Dalam penggeledahan tersebut petugas resmob menjaga ketat kawasan perumahan elite, bahkan wartawan yang hendak meliput juga di batasi tidak boleh mendekat dalam radius dua puluh meter.
Usai melakukan penggeledahan selama hampir tujuh jam tersebut, penyidik KPK nampak meninggalkan rumah tersebut dengan membawa satu kardus dan sebuah tas yang diyakini merupakan barang bukti, baik penyidik KPK maupun kuasa hukum Barnabas Saebu tidak ada yang memberikan pernyataan terkait penggeledahan ini.
Dalam penggeledahan tersebut petugas resmob menjaga ketat kawasan perumahan elite, bahkan wartawan yang hendak meliput juga di batasi tidak boleh mendekat dalam radius dua puluh meter.
Usai melakukan penggeledahan selama hampir tujuh jam tersebut, penyidik KPK nampak meninggalkan rumah tersebut dengan membawa satu kardus dan sebuah tas yang diyakini merupakan barang bukti, baik penyidik KPK maupun kuasa hukum Barnabas Saebu tidak ada yang memberikan pernyataan terkait penggeledahan ini.
Barnabas Saebu Mantan Gubernur Papua ditetapkan sebagai
tersangka karena tersangkut Korupsi Pengadaan Detailing Engineering Design
Pembangkit Listrik Tenaga Air Sungai Mamberamo Papua, Tahun 2009 -2010
Sebelumnya KPK juga telah lebih dulu menggeledah rumah Barnabas Saebu di Jaya Pura Papua.
Sebelumnya KPK juga telah lebih dulu menggeledah rumah Barnabas Saebu di Jaya Pura Papua.
(korantangsel.com, milhan wahyudi)