TANGERANG SELATAN,
korantangsel.com- Meski belum
diketahui waktu pelantikan, namun lokasi pelantikan sudah dipastikan, yakni
gedung DPRD Kota Tangsel. Minimnya anggaran membuat lokasi pelantikan hanya
dilakukan di gedung DPRD Kota Tangsel. “Informasinya anggaran yang disediakan
Pemkot untuk sewa gedung hanya Rp 30 juta. Anggaran itu tidak cukup untuk nyewa
tempat. Solusinya pelantikan hanya di gedung DPRD Kota Tangsel,” kata
Ketua DPRD Kota Tangsel Bambang P Rachmadi.
Bambang mengatakan
mahalnya biaya sewa gedung menjadi penyebab kenapa pelantikan dilaksanakan di
kantor DPRD. Sementara anggaran yang disediakan nilainya tidak cukup untuk sewa
gedung. “Saat pembahasan di APBD, nilai tersebut cukup untuk sewa gedung.
Ternyata tahun ini mengalami kenaikan. Itu diluar prediksi kita saat pembahasan,”
ujarnya.
Meski dilakukan di
gedung DPRD, politisi Partai Demokrat tersebut memastikan pelantikan akan tidak
akan mengalami kendala. Menurutnya gedung dewan cukup representatif untuk
pelaksanaan para wakil rakyat. “Saya rasa tidak ada masalah, mau di gedung
dewan atau tidak. Yang penting tidak mengurangi kehidmatan acara tersebut,”
katanya.
Bambang yang gagal
dalam pileg lalu ini juga berharap anggota dewan yang akan datang bisa bekerja
secara maksimal, sehingga produk-produk yang dihasilkan mewakili aspirasi
masyarakat. “Saya hanya menitip pesan kepada anggota baru, agar dapat bekerja
baik. Supaya proses cek dan balancenya dapat maksimal,” imbuhnya.
(korantangsel.com,
usni)